Pixel Codejatimnow.com

Pemuda Penjual Bubuk Petasan di Kediri Disergap saat Tunggu Pembeli

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Yanuar Dedy
Barang bukti bahan peledak berupa bubuk petasan (Foto: Polsek Ngasem/jatimnow.com)
Barang bukti bahan peledak berupa bubuk petasan (Foto: Polsek Ngasem/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tim Khusus Polres Kediri bersama polsek jajaran terus memburu para penjual bahan peledak petasan di wilayahnya.

Setelah membekuk mahasiswa asal Jombang, kali ini pemuda berinisial AM (20), asal Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri ditangkap saat bertransaksi bahan petasan. Dari tangan pemuda itu, disita 2 kilogram bubuk mercon.

Kapolsek Ngasem, Iptu Dyan Purwandi mengatakan bahwa pihaknya mengamankan AM berkat informasi masyarakat. Saat itu pelaku tengah menunggu pembeli di area Pasar Tugu Simpang Lima Gumul (SLG) Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem.

"Belum sampai pembeli datang, petugas langsung mengamankan AM beserta barang bukti bahan peledak tersebut," jelas Dyan, Sabtu (1/4/2023).

Baca juga:
Hasil Ungkap Kasus Mercon di Sidoarjo selama Ramadan 2024

Saat ini, lanjut Dyan, pelaku masih diamankan di Mapolsek Ngasem untuk penyelidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang disita yakni satu bungkus plastik tas kresek warna hitam berisi bubuk obat mercon dengan berat 2 kilogram, sebuah HP, dan motor Honda Vario bernopol AG 2809 OK.

Dyan belum bisa memastikan apakah AM mempunyai jaringan penjualan bahan peledak atau hanya menjual kembali. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.

Baca juga:
Jual Bubuk Petasan, 2 Pelajar di Kota Blitar Ditangkap Polisi

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak bermain petasan apalagi melakukan transaksi bahan peledak, karena itu berbahaya. Hal ini bisa mengakibatkan keselamatan terutama bagi diri sendiri maupun orang lain," tandas Dyan.