Pixel Code jatimnow.com

Ibu Anak Kompak Curi Uang Milik Juragan Sandal di Banyuwangi, Korban Memaafkan

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Eko Purwanto
ilustrasi
ilustrasi

jatimnow.com - Aksi dugaan pencurian oleh ibu dan anak terjadi di Pasar Sumberayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Keduanya kompak mengambil uang milik Jaka (35), pemilik toko sandal dan sepatu .

Kedua pelaku merupakan warga Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, berinisial MY (58) dan NK (26). Mereka berpura-pura sebagai pembeli saat menyatroni toko sandal dan sepatu milik Jaka.

"Kejadiannya Senin kemarin, sekitar pukul 07.00 WIB. Pemilik baru saja membuka toko dan didatangi kedua terduga pelaku," kata Kapolsek Muncar Kompol Ali Imron, Selasa (4/4/2022).

Tawar menawar pun terjadi antara istri pemilik toko dan salah satu pelaku. Di sinilah, lanjut Imron, kedua pelaku mulai menjalankan perannya masing-masing.

"Anaknya yang menawar, lanjut ibunya membuka tas berisikan uang milik istri juragan sepatu," ujarnya.

Namun ketika mengambil tas milik istri korban, karyawan toko sempat memergoki aksi itu. Ketika itu langsung berusaha mengejar pelaku yang telah keluar meninggalkan toko.

Baca juga:
Remaja di Ponorogo Curi Uang dan HP dari Kedai Mie, Terekam CCTV Lho Le!

Imron mengatakan, karyawan toko berhasil mengejar kedua pelaku. Dan mendapati uang milik juragannya tersimpan dalam wadah plastik berwarna hitam.

"Karena terdesak, akhirnya pelaku mengakui dan menyerahkan uang Rp1 juta. Lantas korban melapor ke kita," tambahnya

Kasus dugaan pencurian ini tak sampai masuk ranah penyidikan. Korban sendiri mencabut laporannya dan bersedia memaafkan tindakan kedua pelaku.

Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius

"Restorasi mas, pelapor mencabut laporannya. Selain itu pertimbangan penyidik kerugian materil kurang dari 2,5 juta. Dan sudah sesuai surat edaran dari MA," pungkas Imron.