Pixel Codejatimnow.com

Penyu di Cagar Alam Pulau Sempu Masih Terancam Perburuan Liar

Editor : Arif Ardianto  
Karapas penyu lekang yang ditemukan di pulau Sempu/Foto:  PROFAUNA Indonesia for jatimnow.com
Karapas penyu lekang yang ditemukan di pulau Sempu/Foto: PROFAUNA Indonesia for jatimnow.com

jatimnow.com - Lembaga konservasi independen, PROFAUNA Indonesia mensinyalir masih adanya perburuan liar terhadap satwa penyu di kawasan Cagar Alam Pulau Sempu, Malang.

Hal itu menyusul adanya temuan karapas penyu lekang (Lepidochelys olivacea) di kawasan konservasi, itu pada Rabu (15/8/2018).

Dari rilis Pro Fauna yang diterima jatimnow.com, disebutkan penemuan karapas penyu lekang itu berawal dari laporan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman yang melakukan penelitian terumbu karang di Pantai Teluk Air Tawar, Pulau Sempu.

Temuan itu diteruskan ke Polhut KSDA Eesort Cagar Alam Pulau Sempu Edi Kurnia dan Ranger PROFAUNA Erik Yanuar yang ada di Pantai Sendangbiru. Kedua petugas konservasi tersebut kemudian melakukan pengecekan ke lokasi penemuan karapas.


"Waktu karapas ditemukan terdapat guratan-guratan benda tajam pada sisi bagian dalam karapas dan bekas sayatan pada bagian tepi karapas," jelas Erik, dalam rilis kepada jatimnow.com.

Baca juga:
Video: Polisi Amankan Satwa Dilindungi Milik Warga Tulungagung



Melihat dari kondisi karapas dengan ukuran panjang 68 cm tersebut, kuat dugaan guratan dan sayatan berasal dari penggunaan senjata tajam dalam upaya memisahkan karapas dengan anggota tubuh penyu.

Ditemukannya karapas penyu itu menunjukan masih adanya penangkapan penyu di Pulau Sempu. Padahal semua jenis penyu sudah dilindungi negara melalui undang-undang.

"Pelaku penangkapan atau pembunuhan penyu bisa diancam dengan hukuman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta," tegas Ketua PROFAUNA Indonesia, Rosek.

Catatan PROFAUNA Indonesia menunjukan memang Cagar Alam Pulau Sempu dan perairan laut di sekitarnya itu menjadi habitat penyu. Ada 3 jenis penyu yang ada di cagar alam ini yaitu penyu hijau (Chelonia mydas), penyu lekang dan penyu sisik (Eretmocjelysimbricata).

"Pulau Sempu sebagai habitat penyu itu yang menjadi salah satu alasan PROFAUNA menolak adanya wisata di Pulau Sempu karena bisa mengganggu penyu. Apalagi statusnya cagar alam yang memang secara hukum tidak boleh ada aktivitas wisata," pungkasnya.

Reporter: Irul Hamdani
Editor: Arif Ardianto

Baca juga:
Damkarla Gresik Selamatkan Burung Hantu yang Tersangkut Benang Layang-layang