jatimnow.com - Sedikitnya ada 82 orang yang diamankan polisi selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat Semeru) yang digelar Polres Jombang.
Dalam operasi tersebut, sedikitnya ada 64 kasus, yang didominasi kasus peredaran minuman keras (Miras).
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, Operasi Pekat Semeru 2023 digelar sejak 17-28 Maret 2023. Selama 12 hari operasi, anggota meringkus 82 orang atas 64 kasus.
Ia merinci, 7 kasus premanisme dengan 16 orang tersangka, 1 kasus prostitusi dengan 1 tersangka, 9 kasus judi dengan 11 tersangka, 25 kasus Miras dengan 27 tersangka, 17 kasus Narkoba dengan 21 tersangka, 1 kasus petasan dengan 1 tersangka dan 4 kasus Curanmor dengan 5 tersangka. Para tersangka saat ini telah ditahan di sel tahanan Mapolres Jombang.
Baca juga:
Operasi Pekat Semeru 84 Pelaku Diamankan, 776 Gram Sabu Disita
"Selama Operasi Pekat ini kita sudah beberapa kali melakukan penegakan hukum dan upaya pencegahan kita kedepankan. Selama 12 Operasi Pekat, kita berhasil mengungkap 64 kasus, ada 82 tersangka," ungkapnya, Selasa (11/4/2023).
Lebih lanjut ia menyebut, paling banyak kasusnya adalah kasus Miras sebanyak 25 kasus dengan 27 tersangka. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti miras sebanyak 1.943 botol dari berbagai jenis.
Baca juga:
Pilihan Pembaca: Kediri dan Mojokerto jadi Sorotan
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 16,19 gram sabu, 7.472 butir pil koplo, 500 gram bubuk petasan, uang tunai senilai Rp 2,6 juta dan 20 buah handphone. Serta 2 buah BPKB sepeda motor, 2 buah kunci motor, 1 unit motor Honda Beat bernopol S 5797 OAC, 2 buah kunci T, 1 buah sprei, 1 buah handbody, 1 buah tisu dan 1 buah tisu basah dan kering.
URL : https://jatimnow.com/baca-57846-operasi-pekat-semeru-di-jombang-82-orang-diamankan-polisi