Pixel Codejatimnow.com

Pengakuan Wanita Hamil yang Terlibat Pencurian Motor di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Rama Indra S.P
Wanita hamil yang terlibat pencurian motor bersama suami diamankan di Mapolsek Simokerto, Surabaya (Foto: Rama Indra/jatimnow.com)
Wanita hamil yang terlibat pencurian motor bersama suami diamankan di Mapolsek Simokerto, Surabaya (Foto: Rama Indra/jatimnow.com)

jatimnow.com - Wanita hamil yang terlibat pencurian motor di Jalan Simokerto 3/19, Surabaya kini telah ditahan bersama suaminya dan dua pelaku lainnya.

Wanita bernama Siti (21) bersama komplotannya itu diringkus Unit Reskrim Polsek Simokerto, setelah aksi mereka terekam CCTV dan viral di media sosial (medsos).

Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, dari empat pelaku yang berhasil diamankan, dua di antaranya adalah pasangan suami istri, yaitu Yudi Arisandi (22) dan Siti (21), keduanya asal Sidodadi, Surabaya.

"Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah 17 kali beraksi," ungkap Dwi Nugroho saat pers rilis di Mapolsek Simokerto, Selasa (11/4/2023).

Sementara dua pelaku lain adalah Mochamad Hafi (27), dan Ainun Najib (32).

Menurut Dwi Nugroho, timnya meringkus komplotan ini berbekal rekaman CCTV dan penyelidikan mendalam. Pasangan suami istri ditangkap terlebih dahulu.

Baca juga:
Komplotan Maling Bobol Rumah di Kediri, Gondol HP hingga Tabung Elpiji

"Berbekal laporan dan rekaman kamera CCTV. Lalu kita kembangkan sampai bisa mengamankan dua tersangka yang lain Hafi dan Najib," bebernya.

Pelaku Siti mengaku saat ini sedang hamil 5 bulan.

"Saya hamil usia kandungan sedang berjalan lima bulan," tutur Siti.

Baca juga:
Tampang Wanita Hamil yang Terlibat Pencurian Motor di Surabaya

Dalam setiap kali beraksi, Siti berperan memantau situasi di sekitar lokasi sasaran, saat suaminya, Yudi menjalankan aksinya mencuri motor.

"Suami saya curi motor pada siang maupun sore hari saat keadaan sepi. Suami menyasar motor tidak dijaga pemilik. Sedangkan saya hanya memantau situasi," ungkap Siti.

Selain meringkus keempat pelaku, Unit Reskrim Polsek Simokerto juga menyita barang bukti BPKB Honda Scoopy L 5172 HH, satu flashdisk berisi rekaman CCTV saat para tersangka melancarkan aksinya.