jatimnow.com - Tim gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Perdagangan Koperasi dan UMKM (Perdakum), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) serta Polres Ponorogo menggelar sidak makanan dan minuman (mamin) ke sejumlah swalayan.
Pantauan jatimnow.com di lokasi, petugas gabungan menyasar tiga swalayan dan secara acak mengambil sampel mamin. Pengecekan dilakukan mulai kemasan, izin edar, tanggal produksi hingga tanggal kadaluwarsa.
"Kami monitoring untuk memastikan makanan yang dijual dalam kondisi aman serta layak konsumsi untuk masyarakat. Apalagi saat menjelang lebaran seperti sekarang ini," jelas Kepala Dinkes Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, Kamis (13/4/2023)
Hasilnya, tim gabungan menemukan sejumlah makanan kemasan yang sudah kadaluwarsa. Di kemasan tertera bahwa kadaluarsa pada 1 Maret 2023.
"Ada dua tadi yang kita temukan, produk makanan olahan dalam kemasan. Masih 2023 tapi sudah lewat hari," jelas Dyah.
Baca juga:
Pemkab Hibahkan Lahan untuk Kantor KPU Ponorogo, Soal Dana Pembangunan Kang Giri Angkat Tangan
Ketika mendapati yang kadaluarsa, Dyah meminta pihak swalayan untuk menarik barang tersebut. Dirinya berharap kepada pemilik swalayan agar selalu melakukan pengecekan terhadap produk yang dijual secara berkala.
"Kadaluwarsa kita ingatkan masing masing penanggungjawab dari retail yang ada, agar ada pengecekan berkala," tegasnya.
Baca juga:
Kuatir Kebanjiran, Bawaslu Ponorogo Desak Pindah Kantor
Dyah mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam membeli suatu produk. Pastikan semuanya dalam kondisi aman dan layak dikonsumsi.
"Saya kira masyarakat sudah paham akan itu, tapi terkadang lupa disaat mendekati lebaran seperti sekarang ini," pungkasnya.