jatimnow.com - Keberadaan tambang galian C yang menewaskan tiga bocah di Dusun Tegalyasan, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, sempat menuai protes warga sekitar. Protes warga ke tambang bersumber dari munculnya debu dari kendaraan proyek yang melintas.
Kepala Desa Tegalarum Achmad Turmudzi mengatakan, jalanan di desanya kerap diselimuti debu. Hingga berujung protes warga yang diakomodir oleh pihak desa.
"Banyak keterlambatan untuk siram jalan. Jadi kita minta hentikan sementara waktu itu. Kemudian mereka (pihak tambang) sanggup memenuhi protes warga," ujarnya kepada jatimnow.com, Selasa (18/4/2023).
Kendati eksis di lingkungan desanya, lanjut Turmudzi, keberadaan tambang belum sepenuhnya memberikan manfaat kepada masyarakat di desanya. Selama ini sebatas memenuhi tuntuan warga apabila muncul gelombang protes.
"Sampai saat ini belum ada (manfaat) yang dirasakan warga dari pihak tambang," tambahnya.
Turmudzi turut menyinggung banyak kubangan di area tambang yang salah satunya menewaskan ketiga korban. Hal itu justru menimbulkan tanya mengapa ada kubangan besar serta memiliki kedalaman yang sangat membahayakan.
"Kalau kolam dengan kedalaman yang wajar, saya pikir tidak ada masalah. Namun, kolam itu justru membentuk sebuah kubangan dengan kedalaman yang tak dapat diprediksi hingga membahayakan keselamatan," jelasnya.
Dilihat dari izin penambangan, Turmudzi menyebut, pengelola tambang telah mengantongi perizinan hingga tingkatan provinsi. Yang pada awalnya, rekomendasi perizinan dari desa menjadi dasar keluarnya izin penambangan dari tingkat provinsi.
"Meski begitu dibalik semua perijinan pastinya ada poin-poin yang sepatutnya jadi perhatian pemilik tambang. Termasuk adanya kubangan besar yang menewaskan ketiga korban. Nampaknya harus dikaji ulang perizinannya," tambahnya.
Baca juga:
2 Balita di Tulungagung Tewas Tercebur Kolam Ikan Patin
Sementara itu Imam Muslih, pemilik tambang mengatakan seluruh akses masuk tambang sebenarnya sudah dibuatkan akses barikade. Agar orang diluar kepentingan tidak bisa mengakses kedalam tambang.
"Sudah sesuai dengan standardisasi tambang (pembuatan barikade). Kedepan akan kita perbaiki lagi," ujarnya.
Namun, kata Imam, barikade maupun plang peringatan untuk tidak masuk area tambang yang terpasang justru hilang. Ia pun tak mengetahui siapa yang mencopot plang peringatan di area tambang miliknya.
"Gak tahu siapa yang mencopot (plang peringatan) di sekitar tambang," ujarnya.
Imam menyatakan siap menyanggupi permintaan dari keluarga ketiga korban. Pihaknya juga siap menghadapi konsekuensi hukum atas tewasnya ketiga bocah itu.
Baca juga:
Jasad Penambang Pasir Warga Bojonegoro Ditemukan Mengambang di Bengawan Solo
"Ya kalau memang dilanjut (proses hukum) kita jalani saja. Kita ikuti prosedur hukum yang ada," katanya.
Polisi langsung melakukan penyelidikan atas tewasnya ketiga korban. Garis polisi juga dipasang di TKP.
"Masih lidik dan sudah kita pasangi garis polisi di TKP. Kita sudah memeriksa beberapa saksi dan akan memanggil pemilik tambang," ujar Kapolsek Sempu AKP Karyadi.