jatimnow.com - Warga Krembangan, Surabaya berinisial Ft nekat mengirim kue lebaran diduga berisi narkoba jenis sabu ke Lapas Pemuda Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim.
Aksinya Ft pada Selasa (18/4/2023) itu digagalkan petugas lapas yang dipimpin Ardian Nova Christiawan.
"Awalnya saat di registrasi, ngakunya mau ngirim kue atau jajanan lebaran untuk suaminya seorang warga binaan berinisial MF yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Pemuda Madiun," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari melalui siaran pers, Rabu (19/4/2023).
Sesuai SOP, petugas lalu menggeledah satu persatu jajanan yang dibawa. Mulai dari keripik tempe, thumbprint cookies, dan beberapa macam snack dan keripik lain.
"Petugas curiga saat memeriksa keripik tahu, karena berongga dan seperti ada bekas-bekas lem," jelas Imam.
Hal ini, lanjut Imam, menguatkan prediksi tentang meningkatnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama momen Idul Fitri. Menurutnya, euforia malam lebaran dan hari libur akan dimanfaatkan salah satunya dengan menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.
"Ini wujud komitmen kami, bahwa kami meningkatkan kewaspadaan selama momen Idul Fitri sehingga kondisi di dalam lapas dan rutan tetap kondusif," terangnya.
Baca juga:
2 Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
Sementara Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova menjelaskan bahwa kejadian itu diketahui di ruang pemeriksaan barang kunjungan keluarga warga binaan sekitar pukul 09.00 WIB. Nova menjelaskan bahwa Fitriya cukup rapi dalam menjalankan aksinya.
"Kerupuk tahu dikemas rapi seperti produk pabrikan. Awalnya ngakunya beli di toko, tapi setelah kepergok ada narkobanya, keterangannya berubah bahwa dia dititipi teman suaminya," papar Nova.
Petugas menemukan 9 paket sabu yang disembunyikan didalam kerupuk tahu yang telah dimodifikasi dengan cara dilem dan dibalut lakban kecil warna kuning.
"Jadi seolah-olah seperti ada isiannya kuning telor," tambah Nova.
Baca juga:
48 Napi High Risk di 7 Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Pihak Lapas Pemuda Madiun segera berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Madiun Kota. Kepolisian lalu melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara langsung terhadap pelaku dan barang yang diduga narkoba tersebut.
"Kesembilan paket narkoba itu memiliki berat bruto di kisaran 0,92 gram hingga 1,12 gram. Sehingga totalnya adalah 8,26 gram berat bruto," ungkap Nova.
Selanjutnya Satresnarkoba Polres Madiun Kota mengamankan pelaku dan barang bukti untuk pemeriksaan dan penggalian informasi lebih lanjut.
"Pascakejadian tersebut, situasi Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali," pungkas Nova.
URL : https://jatimnow.com/baca-58147-penyulundupan-kue-lebaran-isi-sabu-ke-lapas-pemuda-madiun-digagalkan