jatimnow.com - Pria berinisial MFF, asal Tandes, Surabaya ditangkap Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Jatim lantaran menipu, memeras dan menyetubuhi puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di HongKong.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengaku sebagai pengusaha dan pengacara, hingga korbannya terperdaya lalu diajak bersetubuh dengan direkam melalui ponselnya.
"Jadi PMI ini dieksploitasi, dijanjikan dinikahi oleh pelaku. Pelaku mendekati para korbannya kemudian melakukan persetubuhan sambil direkam. Kemudian, korban ini ditakut-takuti, diperas minta uang bahkan sampai ratusan juta untuk satu orang," jelas Toni, Rabu (19/4/2023).
Sementara Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol M Farman menambahkan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, setelah beberapa korbannya bercerita melalui Podcast milik artis Uya Kuya.
"Laporan yang didapat ini, diduga sudah dilakukan suatu tindak pidana di mana terduga pelaku berada di Jatim. kemudian kami ketahui salah satu korban berada di Jatim. Kami interogasi dan buatkan laporan polisi, selanjutnya kami proses untuk dilakukan penangkapan," tambahnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang berusia 33 tahun itu menggunakan aplikasi biro jodoh untuk mendapat mangsanya sejak November 2022 hingga Maret 2023. Setelah terpikat, para korban yang berstatus pacar pelaku ini dijanjikan akan dinikahi.
Baca juga:
Akun WhatsApp Palsu Sekda Surabaya Gentayangan, Waspada Rek!
"Selanjutnya, pelaku ini datang ke Hongkong, kemudian melakukan perbuatan persetubuhan di mana dalam melakukan aksi tersebut direkam dengan alasan untuk kepentingan pribadi," papar Farman.
Video dan foto tersebut rupanya dijadikan pelaku sebagai senjata untuk memeras korban. Pelaku meminta uang dengan berbagai alasan. Bila korban tidak menuruti kemauannya, maka video tersebut akan disebar ke berbagai sosial media.
"Sebagai catatan, untuk korban sudah ada 16 orang yang dikoordinir melalui grup. Kami juga sudah bekerjasama dengan penggiat PMI di Hongkong dan Hubinter, ternyata korban diperkirakan ada puluhan," jelas Farman.
Baca juga:
Waspada Penipuan Catut Nama Mas Dhito, Janjikan Bantuan untuk Masjid dan TPQ
Sedangkan informasi yang dihimpun polisi, beberapa korbannya bahkan ada yang tengah hamil. Diduga, anak yang dikandung berasal dari hasil persetubuhan dengan pelaku.
"Sebagian kerugian itu berupa uang, jika ditotal hampir Rp500 juta dari beberapa korban. Ada yang saat ini dalam kondisi hamil. Uang tersebut didapat melalui pinjaman dibeberapa jasa keuangan yang ada di Hongkong atas paksaan dari pelaku," tandas Farman.
Dari tangan pelaku, penyidik menyita paspor, handphone, sejumlah uang kurang lebih Rp20 juta di rekening pelaku dan print out tiket saat perjalanan ke Hongkong.