Pixel Code jatimnow.com

PWM Jatim Minta Muhammadiyah tidak Main Hakim Sendiri

Editor : Rochman Arief   Reporter : Ni'am Kurniawan
Ketua PWM Jatim, Sukadiono. (foto: PWM Jatim for jatimnow.com)
Ketua PWM Jatim, Sukadiono. (foto: PWM Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Peneliti Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin telah menjadi perbincangan. Munculnya sosok ini disebabkan komentarnya di media sosial yang mengancam warga Muhammadiyah.

Dia yang menyatakan akan membunuh warga Muhammadiyah dan dia siap menerima konsekuensinya. Sontak hal tersebut memantik respons banyak pihak, terutama warga Muhammadiyah.

Tak tinggal diam, Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang, Abdul Wahid melaporkan tindakan tersebut ke ranah hukum. Andi Pangerang yang menulis alamat tinggalnya di Jombang pada Senin, 24 April 2023 malam telah dilaporkan ke Polres Jombang.

"Kami dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang beserta sekretaris, Pimda Tapak Suci, para kader Kokam telah melaporkan tindakan APH (Andi Pangerang) terhadap warga Muhammadiyah yang jelas mengandung ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan. Besok kami akan melengkapi berkas. Semoga lancar dan proses hukum berjalan secara adil dan jujur," ujar Abdul Wahid.

Baca juga:
Pesan Prabowo saat Membuka Tanwir Muhammadiyah di Kupang NTT

Merespons hal tersebut, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Sukadiono menyambut baik pelaporan tersebut. Menurutnya, laporan ujaran kebencian dan ancaman oleh oknum BRIN ke kepolisian atau proses hukum merupakan tindakan beradab.

"Warga Muhammadiyah harus menghindari tindakan persekusi atau berbagai upaya anarkis lainnya yang menyasar kepada terduga pelaku, keluarga terduga pelaku, bahkan peneliti BRIN lainnya yang tidak terlibat. Tidak main hakim sendiri adalah watak Muhammadiyah. Biarkan proses hukum berjalan dan harus terus dikawal," ujar Sukadiono dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (26/04/2023).

Baca juga:
KHM Trenggalek Pertanyakan Alasan PP Muhammadiyah Terima Konsesi Tambang

Suko, sapaan akrabnya, juga menambahkan bahwa hikmah dari kegaduhan ini adalah pentingnya mempunyai kemampuan merefleksikan diri agar berpikir panjang sebelum bertindak.

"Kita semua hidup di era kecepatan teknologi. Semua orang melalui sosial media akan mudah sekali mengekspresikan apa yang dirasakan. Kasus oknum BRIN ini menegaskan bahwa kecepatan yang menjadi ruh era teknologi bisa menciptakan kekacauan dan kerusakan harmoni dalam masyarakat," pungkas dia.