Pixel Codejatimnow.com

Belum Difungsikan Sudah Rusak, DPRD Nilai Proyek SMPN 7 Batu Tak Sesuai Spesifikasi

Editor : Aris Setyoadji  Reporter : Achmad Titan
Kondisi paving di SMPN 7 Batu yang sudah rusak.(foto: Galih Rakasiwi)
Kondisi paving di SMPN 7 Batu yang sudah rusak.(foto: Galih Rakasiwi)

 

jatimnow.com - Belum difungsikan proyek pembangunan SMPN 7 yang berada di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu sudah rusak, terutama bagian paving halaman pintu depan.

Padahal bangunan tersebut baru selesai dibangun pada 22 Desember 2022. Selain paving, nampak pagar besi yang ringkih, beberapa bangunan retak, dan kondisi kurang terawat nampak kotor. Padahal bulan ini SMPN 7 diharuskan menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Menanggapi itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP) Kota Batu, Bangun Yulianto saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan.

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari membenarkan payahnya pembangunan SMPN 7 Batu yang dilakukan oleh rekanan.

"Pembangunannya nampak tidak serius, kurang memenuhi spesifikasi. Selain kerusakan paving kita juga memiliki beberapa rekomendasi yang harus ditekankan oleh dinas kepada pihak ketiga agar dilakukan perbaikan," tegas.

Baca juga:
Pemotor di Kota Batu Tabrak Tembok Rumah Warga, Diduga Mabuk Berat

Selain itu, Komisi C yang membidangi pembangunan memiliki banyak PR bagi DPKP ketika pihaknya melakukan sidak beberapa bulan lalu. PR itu antara lain drainase induk belum ada sehingga perlu perbaikan karena masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan dan direkomendasikan untuk pembongkaran paving halaman dalam perbaikan drainase tersebut.

"Lalu pagar depan agar ada perbaikan karena dewan menilai pagar tidak kokoh atau goyang sehingga rawan ambruk. Terlebih ringkihnya pagar dipastikan mudah rusak atau copot. Selain itu untuk tendon bawah tanah agar ada perbaikan karena kontruksi yang kurang baik sehingga air hujan masih bias masuk ke tendon," beber politisi PDI P ini.

Kemudian, tulisan SMPN 7 Kota Batu agar ada penambahan angka nol di depan angka 7 yang saat ini masih belum ada. Kelima SMPN 7 dengan konsep Green School namun tidak ada pengerjaan landscape sama sekali. Selanjutnya pihak rekanan harus melakukan perbaikan terkait finishing ruang kelas dan fasilitas lainnya yang sudah mengalami kerusakan.

Baca juga:
3 Pengembang di Kota Batu Serahkan PSU Senilai Rp980 Miliar

"Nah perbaikan yang direkomendasikan oleh Komisi C dapat diselesaikan sebelum akhir Mei. Mengingat masa perawatan selama enam bulan akan berakhir pada Mei mendatang," tutupnya.

Perlu diketahui pembangunan tahap pertama SMPN 7 Kota Batu menggunakan APBD Kota Batu tahun 2022 sebesar Rp 5,9 miliar. Setelah naik lelang, proyek tersebut dimenangkan CV Eka Jaya Abadi dengan nilai penawaran Rp 4,3 miliar.