Pixel Code jatimnow.com

PBNU Kecam Penyerangan Kantor PCNU Lamongan: Harus Diusut Tuntas!

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Ni'am Kurniawan
Panan nama Pagar Nusa di Kantor PCNU Lamongan yang dirusak sekelompok orang tak dikenal (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Panan nama Pagar Nusa di Kantor PCNU Lamongan yang dirusak sekelompok orang tak dikenal (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ketua Bidang Keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrurrozi meminta polisi menangkap para pelaku penyerangan Kantor PCNU Lamongan, hingga menyebabkan rusaknya papan nama Pagar Nusa.

Menurutnya, aksi itu tidak bisa ditoleransi. Karena rentetan aksi rusuh tersebut berpotensi menyebabkan keributan selanjutnya, sehingga bisa mengganggu ketentraman warga.

"Kita berharap aparat kepolisian dapat menangkap segera pelakunya dan diproses hukum agar jera, tidak semena-mena dan mengusik ketentraman masyarakat," ungkap Gus Fahrur-sapaan akrabnya, kepada jatimnow.com, Jumat (5/5/2023).

Meski tak ada korban jiwa, perusakan papan nama Pagar Nusa di Kantor PCNU Jalan Kiai Amin No. 9, Kelurahan Sidokumpul, Lamongan itu ia anggap sebagai upaya mengusik NU secara kelembagaan.

"Kita mengecam keras aksi premanisme yang dilakukan di Lamongan dan ini harus diusut tuntas," tegasnya.

Ketua Bidang Keagamaan PBNU, KH Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur (Foto: Tangkapan Layar Instagram @gus_fahrur)Ketua Bidang Keagamaan PBNU, KH Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur (Foto: Tangkapan Layar Instagram @gus_fahrur)

Baca juga:
PBNU Instruksikan Jajaran NU Cooling Down terhadap Penyerangan di Karawang

"Jangan ada perilaku arogan dan melakukan perusakan properti orang lain, apalagi menyangkut institusi NU yang wajib dihormati," tambah Gus Fahrur.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua PCNU Lamongan, H. Supandi Awaludin yang mengutuk keras peristiwa tersebut. Pihaknya juga menempuh upaya hukum untuk mencari kejelasan atas insiden tersebut.

"Kami mendesak Polres Lamongan mengusut tutas perkara ini. Dengan ini juga mendesak APH (aparat penegak hukum) agar segera menetapkan tersangka. Menghukum oknum yang terlibat dengan hukuman pidana," beber dia.

Baca juga:
Gerombolan Remaja Serang Warkop, Prabowo ke Mojokerto dan Jombang

Bahkan PCNU Lamongan secara terbuka mengeluarkan ultimatum hingga mengancam bakal melakukan aksi turun jalan apabila laporan tidak segera ditindaklanjuti.

"Apabila tidak diusut, maka NU akan kehilangan kepercayaan kepada penegak hukum (Polres Lamongan). Dan dalam 2x24 jam tak kunjung mendapat kepastian, kita akan turun aksi di Polres Lamongan," tegas dia.