Pixel Codejatimnow.com

Timbang Sabu Kreditan, Seorang Pengedar Narkoba di Surabaya Digerebek

Editor : Aris Setyoadji  Reporter : Farizal Tito
Tersangka MRD diapit petugas Satnarkoba Polrestabes Surabaya.(foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)
Tersangka MRD diapit petugas Satnarkoba Polrestabes Surabaya.(foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Satnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan narkoba jenis sabu kreditan yang dikendalikan salah satu pemuda asal Kota pahlawan.

Pengungkapan kasus tersebut terbongkar setelah polisi menangkap seorang pemuda berinisial MRD (19), yangdigerebek di rumahnya di Jalan Krembangan Jaya Utara, Surabaya.

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan dalam pengungkapan kasus ini pihaknya menyita 12 klip sabu siap edar dengan berat total 5,42 gram, timbangan elektrik, 1 bendel plastik klip, dan uang tunai Rp 500 ribu.

"Kami gerebek saat tersangka sedang menimbang sabu itu menjadi puluhan poket sabu kemasan paket hemat siap edar," ujar Daniel Marunduri, Sabtu (6/5/2023).

Baca juga:
Selundupkan Sabu Dalam Roti ke Lapas Probolinggo, Wanita Asal Sidoarjo Ditangkap

Dari hasil interogasi tersangka mengaku bahwa barang bukti itu disuplai oleh seseorang bernama Fauzi, yang saat ini tengah dalam pengejaran polisi.

"Barang bukti itu didapatkan dengan cara diberikan langsung ketika bertemu di warkop Krembangan Bhakti Gang Lebar, Surabaya ," urainya.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Selain itu, kepada petugas diakui MRD, dari total barang bukti tersebut kembali dipecah dan dikemas ulang hingga menjadi 15 poket ekonomis, dan 3 poket paket kombo yang rencananya akan diedarkan semuanya kepada para pelanggannya.

"Tersangka mengaku bila sabu tersebut akan dibayar kepada pemasoknya setelah semuanya habis terjual, atau dengan sistem kredit," beber Akpol tahun 2004 ini.