jatimnow.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan masyarakat perihal parade TK Kartika V Probolinggo yang menggunakan cadar dan senjata mainan dalam rangkaian Pawai Budaya TK dan PAUD se Kota Probolinggo pada Sabtu (18/8/2018).
TK Kartika V adalah sekolah milik Persatuan Istri Tentara (Persit) dan di bawah binaan Kodim 0820 Probolinggo.
Komisioner KPAI, Susianah Affandy telah melakukan koordinasi dengan kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal dan Dandim 0820 Probolinggo Letkol Kav Depri Rio Saransi.
Baca juga: KPAI Soroti Simbol Gerakan Radikal saat Karnaval Siswa di Probolinggo
Hasil koordinasi menyebutkan bahwa pertama, tak adanya pengajuan ijin oleh Dinas Pendidikan kepada Kepolisian dalam penyelenggaraan kegiatan pawai budaya TK dan PAUD Se-Kota Probolinggo.
Meskipun pihak sekolah berdalih tidak menanamkan paham radikalisme terhadap siswanya, namun penggunaan atribut tersebut tetap bahaya bagi sang anak. Apapun simbol-simbol ideologi yang menyimpang tidak boleh diberikan kepada anak-anak.
"Simbolisasi kekerasan tak tepat diajarkan, ini tak boleh karena rentan anak lain meniru hal yang sama. Terutama cadar dan pakaian serba hitam sembari memegang senjata yang sering dikaitkan dengan simbol Taliban/Isis," ujarnya.
Ketua KPAI Susanto mengatakan KPAI akan meminta kepada Dinas Pendidikan Probolinggo memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang tanpa koordinasi telah menggunakan atribut cadar dan replika senjata dalam kegiatan karnaval.
"Selanjutnya kami meminta kepada Kantor Kementrian Agama Kota Probolinggo untuk melakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah tentang ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamiin. Simbolisasi Islam dan ajaran Rasulullah agar tidak dinisbatkan pada simbol kekerasan sebagaimana sering diasosiasikan dengan simbol Taliban/Isis," ujar Susanto Minggu (19/8/2018).
Baca juga: Polisi Akui Foto Karnaval Kontroversial dari Probolinggo
Baca juga:
FOTO: Kemeriahan Karnaval Shining Jayandaru di Sidoarjo
Susanto juga mengatakan KPAI menyayangkan alasan pihak sekolah mengangkat tema “bersama perjuangan Rasullullah, kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT” sebagai pembenaran pemakaian atribut yang biasa dilekatkan kepada kelompok ISIS.
Padahal kegiatan yang sedang diselenggarakan adalah pawai budaya dalam rangka HUT RI ke-73. Harusnya, pawai budaya yang sesuai dengan khasanah budaya Indonesia.
Kemudian KPAI minta kepada pihak polisi terus mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam inisiatif penggunaan atribut karnaval TK Kartika. Kegiatan seperti ini tak bisa dibenarkan dengan alasan inisiatif yang spontan namun sesungguhnya membutuhkan persiapan yang matang sehingga dilakukan dengan sadar dan penuh tanggung jawab
"Kami akan memanggil pihak TK Kartika V Kota Probolinggo sebagai penyelenggara dan pihak yang bertanggung jawab dalam penggunaan atribut karnaval yang viral," pungkasnya.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes
Baca juga:
Karnaval Shining Jayandaru Sidoarjo Digelar Hari Ini, Simak Pengalihan Arusnya
URL : https://jatimnow.com/baca-5858-kpai-panggil-tk-kartika-dan-penyelenggara-karnaval-di-probolinggo