Pixel Codejatimnow.com

Bayi Terbungkus Jarik Ditemukan Dekat Warung Soto di Lamongan

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Warung soto milik warga di Desa Makanderejo, Kecamatan Kedungpring, Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Warung soto milik warga di Desa Makanderejo, Kecamatan Kedungpring, Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bayi berjenis kelamin laki-laki berbalut jarik ditemukan tak berdaya dekat sebuah warung soto di Desa Mekanderejo, Kecamatan Kedungpring, Lamongan.

Bayi malang tersebutdi temukan Munir (49) warga Desa Majenang, Kecamatan Kedungring, Lamongan, saat hendak membuka warung soto miliknya itu sekitar pukul 04.30 WIB.

"Saat hendak membuka warung, saudara Munir melihat bungkusan kain jarik bergerak-gerak di sebelah timur warung miliknya," ungkap Plt. Kapolsek Kedungpring, Iptu Kusnan, Selasa (9/5/2023).

Penasaran, saksi yang hendak beberes membuka warungnya pun menghentikan aktivitasnya untuk kemudian memeriksa apa yang dilihatnya tersebut. Seusai dilihat ternyata jarik mencurigakan tersebut berisi bayi.

"Kemudian saksi Munir memanggil istrinya, untuk bersama-sama melaporkan apa yang ditemukannya ke pihak desa," bebernya.

Bersamaan dengan hal itu, informasi penemuan bayi juga menyebar dan menghebohkan warga setempat. Tak lama setelah itu, pihak kepolisian pun tiba bersama bidan desa. Kemudian dilakukan evakuasi ke Puskesmas

Baca juga:
Geger Tangis Bayi di Pembuangan Sampah Lakarsantri Surabaya

"Sesaat kemudian bayi di evakuasi oleh bidan desa dan dilarikan ke Puskesmas," urainya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kondisi bayi tersebut dalam keadaan sehat. Bahkan saat ditemukan bayi pun terlihat tampak bersih seperti terawat.

"Kemungkinan bayi baru berusia 3 hari dilahirkan," ujarnya.

Baca juga:
Bayi Perempuan Ditemukan di Area Persawahan Blitar

Pihak kepolisian pun mulai mendalami kasus tersebut dengan menggali sejumlah keterangan dan mencari tahu orang tua dari bayi malang tersebut serta mencari bukti maupun jejak disekitar TKP.