Pixel Codejatimnow.com

Makam Mantan Anggota Polres Jombang Dibongkar, Keluarga Anggap Kematian Tak Wajar

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Elok Aprianto
Pembongkaran makam mantan anggota Polri Briptu M. Nasir oleh Dokpol dari RS Bhayangkara Kediri. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Pembongkaran makam mantan anggota Polri Briptu M. Nasir oleh Dokpol dari RS Bhayangkara Kediri. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebuah makam yang ada di tempat pemakaman umum, Dusun Gempolpait, Desa Banjaradowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, dibongkar pada Selasa (9/5/2023) pagi sekitar pukul 9.10 WIB.

Makam tersebut merupakan makam Briptu M. Nasir, mantan anggota Polri yang berdinas di bagian Sumber Daya Manusia (Sumda) Polres Jombang.

Pembongkaran makam tersebut dilakukan atas permintaan keluarga. Pihak keluarga menemukan kejanggalan pada kematian korban.

"Awalnya itu saya melihat jenazahnya mas Nasir itu kok gak wajar pada tanggal 15 Maret. Ada memar-memar di muka, terus di leher ada merah-merah, dan di hidung keluar darah," ungkap Mohammad Yusuf yang merupakan kakak kandung dari M. Nasir.

Lebih lanjut ia mengatakan sebelumnya Nasir mengalami depresi. Ia selanjutnya mengajukan pensiun dini. dari tugas. Almarhum sempat dirawat di salah satu yayasan panti rehab jiwa yang ada di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto.

"Dirawat di Yayasan Cinta Kasih (GCK) Sumbermulyo, hampir 10 tahun dirawat di sana," ujarnya.

Ia mengaku sebelumnya pihak keluarga tidak menerima keluhan dari Nasir selama dirawat di GCK. Namun keluarga kaget saat Nasir dinyatakan meninggal dan dikirim ke rumah duka.

"Gak ada keluhan, dipulangkan sudah dalam kondisi meninggal. Tidak ada pemberitahuan sakit atau seperti apa dari pihak GCK," paparnya.

Meski demikian pihak keluarga mendapat laporan dari pihak GCK, bahwa Nasir menderita penyakit dalam. Selain itu, kecurigaan keluarga bertambah saat jenazah diantar dengan ambulans dari relawan oleh 3 orang dari GCK pada tanggal 15 Maret 2023.

"Pas penyerahan jenazah itu, alasannya, korban punya penyakit dalam. Tapi saya curiga yang ngantar kok bukan ambulans dari rumah sakit, tapi ambulans relawan dari Perindo," terang Yusuf.

Selang satu hari, atau lebih tepatnya tanggal 16 Maret 2023, pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Polres Jombang.

"Melihat memar di wajah itu, besoknya saya laporkan ke Polres Jombang. Setelah laporan, baru tanggal 9 Mei dikabari kalau ada ekshumasi sama Polres Jombang," jelasnya.

Baca juga:
Pembongkaran Makam Santri di Lamongan yang Meninggal Tak Wajar, Ini Kata Polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto membenarkan adanya ekshumasi pada jenazah M. Nasir mantan anggota Bagian Sumda Polres Jombang.

Ia menyebut, permintaan ekshumasi yang dilakukan Satreskrim Polres Jombang dan tim Bidokkes RS Bhayangkara Kediri.

"Dari keluarga korban itu menemukan dugaan bahwa saudaranya itu mati tidak wajar. Kita menjawab keraguan dari pihak keluarga yang membuat laporan polisi," ujarnya.

Selain itu, ekshumasi ini merupakan bagian dari tindakan penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Jombang atas laporan keluarga.

"Dan ini merupakan langkah upaya penyelidikan, apakah benar ditemukan tindak pidana atau tidak, kita akan lihat hasil dari proses autopsi itu. Kita tunggu hasil dari pihak yang berkompeten dari RS Bhayangkara Kediri," bebernya.

Aldo mengaku pihak keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami oleh korban.

Baca juga:
Makam Santri Meninggal Tak Wajar di Lamongan Dibongkar, Ini Curhatan Sang Ayah

"Yang dilaporkan itu adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan adanya kematian, itu dugaan sementara," katanya.

Ia mengatakan selama ini sudah memeriksa sejumlah saksi, baik dari keluarga maupun pihak GCK.

"GCK sudah kita mintai keterangan, beberapa orang. Dari pihak keluarga juga sudah kita mintai keterangan. Dan kita akan jawab itu semuanya setelah penyelidikan lebih lanjut ini," paparnya.

Ia menegaskan bahwa M. Nasir merupakan mantan anggota Polres Jombang.

"Ya yang bersangkutan ini mantan anggota sini. Karena beliau sakit sehingga minta untuk pensiun dini," pungkasnya.