jatimnow.com - Pembongkaran makam santri diduga dianiaya di Lamongan, MHN, dilakukan Tim Forensik Polda Jatim dan Polres Lamongan. Bagaimana hasilnya?
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengungkapkan seluruh proses ekshumasi atau pembongkaran di makam yang berada di pemakaman Dusun Ngesong, Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, tersebut berjalan lancar.
Dimulai sekitar pukul 7.00 WIB, tim forensik tak menemui kendala dalam proses outopsi hingga selesai sekitar pukul 12.30 WIB.
Selain dari tim forensik Polda Jatim, ekshumasi juga melibatkan dokter dari RSU dr. Soetomo Surabaya.
Disampaikan Anton, hasil outopsi yang baru saja dilakukan belum bisa disampaikan ke publik dan menjadi kewenangan tim forensik untuk mendalaminya.
"Untuk hasil kemungkinan 1 sampai 2 minggu keluar," ungkap Anton, Senin (11/9/2023).
Perihal gambaran sementara, kata Anton, tim forensik masih melakukan serangkaian uji sehingga hasil bahkan hipotesis atau kesimpulan sementara belum dapat disampaikan.
Baca juga:
Sidang Perdana Penganiayaan Santri di Kediri, Pengacara: Beberapa Dakwaan Tak Sesuai
"Gambaran sementara, dokter forensik belum menyimpulkan. Nanti hasil masih menunggu," katanya.
Sementara pihak keluarga, diwakili kuasa hukum Muhammad Fajril menyampaikan permintaan ekshumasi diajukan oleh pihak keluarga untuk mengurai kebenaran kematian santri MHN.
"Demi kepentingan penyelidikan dan penyempurnaan pembuktian maka perlu dilakukan autopsi," kata Fajril di lokasi.
Baca juga:
Rekonstruksi Tewasnya Santri Banyuwangi di Ponpes Kediri, Korban Dianiaya 3 Hari
Sebelumnya, meninggalnya korban diketahui pukul 06.30 WIB oleh orang tua korban, Basuni (38). Ia mendapat kabar dari NS, wali kelas korban yang datang ke rumah Basuni. Wali kelas itu mengabarkan bahwa anak korban telah masuk Rumah Sakit Suyudi Paciran.
Kemudian Basuni di ajak ke Rumah Sakit Suyudi dan mendapati putranya, MHN sudah dalam keadaan meninggal dunia dan ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.