jatimnow.com - Dituding memprovokasi para calon TKI, seorang pria dianiaya oleh bos dan sejumlah karyawan sebuah PJTKI di Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Pria yang sebenarnya sudah lama menjalin kerjasama dengan PJTKI ini, juga diancam dibunuh dan dikebiri.
Saat ini korban, Ipung Purnomo (49), tengah mencari keadilan. Dia berharap Polsek Kandat segera menyelesaikan laporannya dan menangkap para pelaku yang hingga saat ini masih bebas.
Pengeroyokan tersebut menurut Ipung terjadi di sebuah kantor PJTKI di Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Dari pengakuannya, ia dikeroyok karena dituduh menggagalkan pendaftaran calon TKI di PJTKI tersebut.
“Saat itu saya tidak tahu permasalahannya, tiba-tiba saya dituduh sudah memprovokasi 15 calon pendaftar TKI,” kata Ipung, Rabu (10/5/2023)
Peristiwa itu lanjut Ipung terjadi pada 29 April 2023 lalu. Awalnya sekitar pukul 14.00 WIB ia dijemput empat orang di rumahnya. Mereka merupakan orang suruhan dari bos PJTKI tersebut. Setelah dijemput, Ipung dibawa ke kantor PJTKI. Di sana ia dimaki-maki dan diancam akan dibunuh, bahkan akan potong kemaluannya. Dalam kondisi terancam dia terpaksa menyanggupi permintaan para terduga pelaku untuk mengganti rugi hingga Rp 150 juta, meski dia membantah tuduhan tersebut.
“Saya diinterogasi, saya dituduh memprovokatori anak-anak di PT sehingga anak itu batal. Saya akhirnya ngaku, terpaksa karena saya dicekik, dipukul dari belakang, diancam dibunuh dipotong kemaluan saya. Saya disuruh ganti rugi,” jelasnya.
Saat peristiwa itu, Ipung menderita luka memar pada pelipis mata dan kepala bagian belakang. Dia kemudian menghubungi pamannya untuk membawakan mobil sebagai jaminan.
“Kemudian saya hubungi paman saya, Bandiyanto untuk meminta bantuan. Setelah datang di lokasi, paman saya juga diancam oleh pelaku. Akhirnya paman saya keluar ke Polsek Kandat. Saya di situ seperti disandera,” terang Ipung.
Baca juga:
Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
Laporan Bandiyanto ditindaklanjuti oleh polisi beberapa jam kemudian. Bandiyanto ditemani anggota kepolisian kemudian datang ke lokasi kejadian. Setelah itu polisi langsung membawa korban bersama empat terduga pelaku untuk dimintai keterangan di Polsek Kandat.
Namun sayangnya sejak laporan tanggal 29 April 2023 lalu sampai saat ini, proses penyelidikan itu terkesan lamban. Dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Polsek Kandat menyebutkan masih dalam tahap penelitian laporan. Belum ada penetapan tersangka atas kasus pengroyokan itu.
Dikonfirmasi terkait kasus pengroyokan ini, Kapolsek Kandat Iptu Rudi Widianto belum bisa memberikan keterangan.
Sementara itu Polres Kediri langsung bergerak menindaklanjuti kasus pengroyokan terhadap Ipung Purnomo, pencari calon TKI ini. Melalui Kasatreskrim AKP Rizkika Atmadha Putra pihaknya akan memanggil jajaran penyidik Polsek Kandat dan mendalami bagaimana proses penyidikan ini berjalan.
Baca juga:
Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi
“Untuk perkaranya akan kami assistensi di Polres Kediri, bagaimana proses penyidikan yang sudah dilakukan oleh Penyidik Polsek Kandat,” kata Rizkika.
Dia juga memastikan kepastian hukum bagi korban yang sempat menjalani opname di RS Bhayangkara hingga 3 hari karena ada luka di kepalanya. “Nantinya kami akan berikan kepastian hukum bagi korban,” tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-58667-korban-penganiayaan-bos-pjtki-di-kediri-mencari-keadilan