jatimnow.com - Gerbang sekolahan MTs dan SMA Islam Miftahul Ulum Yakin di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan disegel akibat konflik sengketa pengurus yayasan. Para siswa pun telantar.
Penutupan itu pun membuat seluruh siswa dan masyarakat melakukan aksi demo di halaman sekolah.
Selain membentangkan sepanduk 'Kembalikan Sekolah Kami, Ini Masa Depan Kami', para siswa dan para guru juga menggelar tahlil serta istigasah bersama agar konflik di tataran yayasan selesai dan para siswa bisa bersekolah kembali.
"Ini sengketa pengurus yayasan. Kita mengamankan jalannya giat masyarakat, tadi ada unjuk rasa juga," jelas Kapolsek Nongkojajar, Polres Pasuruan, AKP Kusmani.
Kusmani mengatakan pihak yang melakukan penyegelan adalah H Masyur Iskandar yang mengklaim sebagai penggugat yang memenangkan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, sesuai No.8/Pen.Eks 2019/PN Bangil.
Baca juga:
3 Pesan Pj Bupati untuk ASN jelang Pilbup Pasuruan
Selain menyegel gerbang sekolah, H Mansyur Iskandar juga memberikan peringatakan melalui tulisan peringatan di banner berukuran besar untuk ditunjukan masyarakat umum.
Isi tulisan itu yakni 'bagi pihak-pihak yang ingin mempergunakan objek ini beserta segala fasilitas di dalamnya, harus mengajukan izin tertulis kepada H Mansyur Iskandar.
"H Mansyur Iskandar ini salah satu pengurus yayasan," terangnya.
Baca juga:
1787 Pelamar di Pasuruan Tak Lulus Administrasi Seleksi CPNS, Bisa Ajukan Sanggahan
Sementara itu, Kepala Desa Wonosari Herlambang mengatakan konflik di Yayasan Kesejahteraan Islam Nongkojajar (Yakin) ini sudah terjadi sejak lama, dan penyegelan sudah dilakukan dua kali ini.
"Situasi saat ini sudah kondusif. Karena ini permasalahan yayasan, nanti malam akan dilakukan mediasi di Kantor Kecamatan Tutur nanti jam 19.00 WIB. Saya berharap ada titik terang dan tidak mengganggu pendidikan," tandas Herlambang.