Pixel Codejatimnow.com

Tipu Anak SD di Sampang, Pasutri asal Surabaya Gondol Perhiasan

Editor : Aris Setyoadji  Reporter : Fathor Rahman
Salah satu tersangka (baju kuning) dimintai keterangan petugas.(foto: istimewa)
Salah satu tersangka (baju kuning) dimintai keterangan petugas.(foto: istimewa)

jatimnow.com - Dengan modus menanyakan arah, pasangan suami istri (pasutri) asal Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, berhasil menipu dua anak sekolah dasar (SD) yang sedang berboncengan sepeda di sekitar Alun-Alun Trunojoyo, Sampang.

Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro mengatakan, tersangka yakni Moh Shaleh (28) bersama istrinya Saropah (34), Keduanya berhasil membawa kabur gelang dan kalung emas milik korban.

"Modusnya itu dua tersangka berpura-pura menanyakan arah ke dua korban itu," jelasnya, Rabu (17/5).

Usai menanyakan arah, sepasang pasutri itu lalu berpura-pura meminjam gelang dan kalung yang dipakai oleh korban. Setelah gelang dan kalung diberikan, keduanya kabur meninggalkan korban.

Baca juga:
Video: Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Ricuh

"Korban sempat mengejar namun tidak bisa dijangkau. Beruntung korban sempat merekam dengan handphone motor pelaku," imbuhnya.

Berbekal video tersebut, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Keduanya berhasil ditangkap saat hendak meninggalkan Sampang dan hendak kembali ke Surabaya.

Baca juga:
Pembunuh Pasutri di Tulungagung Divonis Penjara 14 Tahun, Keluarga Korban Protes

"Sudah kami amankan. Kami tangkap saat pelaku sedang mengendarai motor hendak kembali ke Surabaya," pungkasnya.

Akibat kejadian tersebut kedua korban mengalami kerugian berkisar Rp 5,7 juta. Kini sepasang pasutri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dituntut pasal 378 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.