Pixel Codejatimnow.com

Probolinggo Plaza Bertahun-tahun Mangkrak, DPRD Sentil Pemkot

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Plaza Probolinggo. (Foto: Mahfud Hidayatullah/jatimnow.com)
Plaza Probolinggo. (Foto: Mahfud Hidayatullah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Probolinggo Plaza di Jalan Panglima Sudirman bertahun-tahun mangkrak. Aset tersebut milik Pemkot Probolinggo.

DPRD Kota Probolinggo pun mendesak pemerintah untuk segera menghidupkan dan memfungsikan kembali tempat tersebut.

"Kalau dibiarkan begitu saja banguan tersebut jadinya muspro, padahal itu aset pemerintah dan harus bisa dikelola secara baik," kata Ketua Komisi 2 DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan, Senin (5/6/2023).

Muchlas juga mempertanyakan hingga saat ini pihaknya belum menerima progres Pemkot atas perkembangan Probolinggo Plaza.

"Padahal bangunan plaza sudah kembali ke tangan pemkot sudah hampir tiga tahunan, setelah puluhan tahun dikuasai pihak ketiga. Itu kan eman-eman kalau tidak dikelola lagi," tegasnya.

Lanjut Muchlas, menyikapi hal itu Pemkot Probolonggo harus segera melakukan perencanaan yang matang agar plaza segera berfungsi kembali.

"Apakah akan menggunakan pihak ketiga atau akan dikelola pemkot secara mandiri, sehingga bisa mendarangkan PAD untuk pemkot," ujarnya.

Baca juga:
Pengajuan Kredit di Pegadaian Kraksaan Meningkat Pasca-Lebaran

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindsutrian dan Pedagangan (DKUPP) Kota Probolinggo Fitriawati mengatakan, terkait dengan progres dalam upaya menghidupkan kembali Probolinggo Plaza, pihaknya sudah melakukan langkah.

"Saat ini sudah ada 3 investor dari Pandaan dan Surabaya yang tertarik untuk mengelola plaza," katanya saat dihubungi jatimnow.com.

Selain itu, untuk melakukan upaya kerja sama dengan pihak ketiga, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo untuk melakukan pendampingan hukum.

"Kami inten berkomunikasi dengan pihak kejaksaan soal mekanisme kerjasama dengan pihak ketiga soal pengelolaan plaza nantinya," tegasnya.

Baca juga:
30 Orang Tua di Probolinggo Lulus Program SOTH, Apa Itu?

Namun Fitriawati enggan untuk memastikan kapan akan dilaksnakannya upaya pengelolaan tersebut dengan pihak ketiga yang tertarik mengembangkan plaza.

"Kami belum memastikan kapan waktu memulainya investor akan mengelola Plaza, kami saat ini masih melakukan kerja sama dengan kejaksaan akan kajian hukumnya untuk mengelola tempat tersebut," tandasnya.