jatimnow.com - Jumlah PNS di Kota Blitar dari tahun ke tahun terus berkurang. Hal itu terjadi karena pensiun, maupun meninggal dunia. Akibatnya, hingga saat ini Pemerintah Kota Blitar membutuhkan sedikitnya 1000 tenaga PNS untuk memaksimalkan kinerja dalam melayani masyarakat.
Disamping itu, sejak tahun 2014 pemerintah pusat melarang daerah untuk melakukan rekrutmen pegawai. Sehingga dari tahun ke tahun jumlah pegawai negeri di Kota Blitar semakin berkurang. Meski kekurangan sekitar 1000 pegawai, namun ternyata Pemkot Blitar berencana hanya mengajukan 540 kuota saja.
"Sejak 2014 kami sudah tidak boleh menambah lagi. Tapi, kami sudah melakukan berbagai upaya diantaranya mengajukan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) untuk menambah 540 orang," terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar Suyoto usai mengikuti Apel di halaman Kantor Wali Kota Blitar, Senin (12/03/2018).
Menurut Suyoto, sebanyak 540 kuota pegawai yang telah diajukan ke pemerintah pusat tidak akan memenuhi kebutuhan ideal PNS di Kota Blitar. Jumlah ini sudah disesuaikan dengan surat edaran dari KEMENPAN-RB, yang isinya meminta Pemerintah Kota Blitar menyiapkan 540 kuota tambahan pegawai baru.
Dari 540 kuota pegawai yang diajukan Pemkot Blitar itu terdiri dari 4 sektor. Sesuai instruksi pemerintah pusat, 540 pegawai tambahan harus ditempatkan di sektor Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan IT.
"Sudah kami usulkan, untuk Guru 132 orang, Kesehatan 307, Infrastruktur 57 orang, yang bagian IT 22 orang. Itu sudah kita ajukan ke Kementrian," ungkapnya.
Baca juga:
Ini Pesan Bupati Ipuk di Final Jebeng Thulik Banyuwangi 2024
Meski pengajuan jumlah pegawai sudah dilakukan sesuai surat edaran, namun Suyoto belum bisa memastikan pelaksanaan rekrutmen dan jumlah yang akan diterima. Sebab, hingga kini belum ada jawaban dari pemerintah pusat.
Ia menambahkan, untuk menjaga kinerja ASN di Kota Blitar di tengah kurangnya jumlah pegawai, beberapa upaya yang dilakukan pemerintah diantaranya dengan menggunakan jasa guru tidak tetap atau GTT. "Yang paling banyak itu untuk guru SD, Guru kelas utamanya," pungkasnya.
Baca juga:
ASN Pemprov Jatim Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-592-kekurangan-1000-pns-pemkot-blitar-hanya-ajukan-540-pegawai-baru