Pixel Code jatimnow.com

Kemenkumham Jatim Dampingi Civitas Akademika Siapkan Data Substantif Desain Industri

Editor : Redaksi  
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)

jatimnow.com - Civitas akademika menjadi salah satu produsen desain industri yang sangat potensial. Namun sayangnya selama ini masih banyak kendala yang dihadapi saat proses pendaftaran.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Kanwil Kemenkumham Jatim dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Workshop Penyiapan Data Substantif Desain Industri untuk Perguruan Tinggi.

Kegiatan yang digelar di Hotel Double Tree Surabaya itu diikuti puluhan civitas akademika Universitas di Jawa Timur. Kegiatan dibuka langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Dalam sambutannya, Imam menegaskan bahwa perguruan tinggi melalui civitas akademika merupakan salah satu lembaga penghasil karya intelektual sangat potensial. Karya-karya intelektual tersebut, dapat berupa karya tulis yang dilindungi sebagai hak cipta, teknologi yang dilindungi oleh paten, rancang bangun yang merupakan desain industri, serta identitas produk yang dapat didaftarkan merek.

"Dari beberapa hal yang telah saya sebutkan, desain industri sebenarnya merupakan karya yang perlu diperhatikan, sebagai contoh kemasan suatu produk, packaging produk akan sangat berpengaruh terhadap penjualan dan daya saing sebuah produk di pasaran," tutur Imam.

Pria asal Pamekasan itu mencontohkan satu butir telur asin yang harganya Rp4000. Apabila dikemas dengan plastik dan karton, maka bisa dijual dengan harga 2-3 kali lipat lebih mahal.

Baca juga:
Masyarakat Dapat Mengajukan Penerbitan SKHW di BHP bagi Semua Golongan

"Hal tersebut adalah dampak positif atau nilai tambah dari hasil desain industri yang sangat perlu diperhatikan," terang Imam.

Kakanwil menjelaskan bahwa permohonan pelindungan desain industri di Jatim terus meningkat. Pada tahun 2021, jumlah desain industri dari Jatim yang terdaftar di DJKI adalah 580.

Jumlah itu meningkat pesat pada 2022 sejumlah 853. Sedangkan pada tahun 2023 sampai bulan Mei saja, sudah ada 300 permohonan desain industri.

Baca juga:
2 Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum

"Oleh karena itu dalam kesempatan yang baik ini saya berharap seluruh peserta memperoleh manfaat serta tambahan pengetahuan terkait penyiapan data substantif desain industri langsung dari narasumbernya, sehingga penyiapan data substantif desain industri semakin lebih baik," harapnya.