Pixel Code jatimnow.com

Gerai McD Jalan Brawijaya Kediri Segera Buka, Ini Konflik dan Sejarahnya

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Yanuar Dedy
Gerai McD baru di Kediri. (Foto : Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Gerai McD baru di Kediri. (Foto : Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Gerai McD baru di Jalan Brawijaya, Kota Kediri akan segera buka. Pembangunan restoran cepat saji pada objek cagar budaya ini sempat menuai konflik.

Konflik tersebut terjadi pada pertengahan tahun lalu, di awal pembangunan waralaba asal Amerika Serikat itu. Penyebabnya, karena sang pemilik membongkar sebagian bangunan yang tercatat sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) sejak 2019 tersebut.

Saat ini pembangunan atau renovasi gerai McD baru yang juga sempat dihentikan itu sepertinya akan segera rampung.

Tampak dari depan, logo M berwarna kuning menyala itu sudah terlihat. Gerai ini juga lebih luas dari McD yang sudah lebih dulu ada di jalan Hayam Wuruk Kota Kediri, dengan penambahan layanan Drive Thru.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar merespon baik pemanfaatkan bangunan bersejarah ini. Meski sempat menuai konflik, toh kata Mas Abu hasilnya cukup bagus.

Sekilas terlihat, bangunan utama dari ODCB ini memang tidak terlalu berubah kecuali cat putih yang menjadikan bangunan ini tampak lebih bersih. Dua pilar besar di bagian teras juga masih kokoh. Termasuk pintu-pintu yang masih terlihat klasik.

“Senang sekali karena dipakai, kalau dulu kan nggak pernah dipakai. Saya hanya pernah menggunakan ketika itu acara kebudayaan di situ. Nah sekarang kan dipakai itu saya kira jauh lebih baik. Walaupun kemarin ada konflik, masalah kayunya atau apa itu, tapi ternyata direspons cukup bagus dan alhamdulillah hasilnya juga bagus sekali,” kata Mas Abu, panggilan akrab Wali Kota Kediri, Kamis (15/6/2023).

Sesuai aturan pemanfaatan bangunan cagar budaya memang diperbolehkan sebatas tertentu sesuai UU Cagar Budaya No 11 Tahun 2010. Salah satunya tidak merusak bangunan aslinya.

Meski demikian, lanjut Mas Abu ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Kota Kediri, untuk benar-benar serius menjaga bangunan ODCB di Kota Kediri.

Pada kasus ini, Bambang Pranowo pemilik rumah saat itu mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan dari pemerintah terkait status bangunan yang ia beli 2011 tersebut. Dia pun kaget saat pembongkaran dan hendak disewakan pada McD justru konflik terjadi.

Baca juga:
Serahkan Sertifikat PTSL di 2 Desa, Pemkab Kediri Beri 3 Pesan Penting

“Ini juga jadi warning bagi Pemerintah Kota Kediri untuk segera menetapkan mana gedung-gedung heritage itu. Sehingga kalau itu sudah ditetapkan sebagai gedung heritage pemerintah juga harus membantu membiayai, mungkin perawatannya atau apa,” kata Mas Abu.

“Karena mempertahankan gedung heritage itu tidak sama dengan membangun tapi biayanya juga gede. Karena sudah bocor, gentengnya sudah lapuk, kayunya juga sudah lapuk. Nanti lah akan dibahas Dinas Pariwisata (Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga) bagaimana cara mempertahankan,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Mas Abu juga perlu dipikirkan bagaimana pemanfaatannya untuk wisata.

“Paling penting menjadikan itu sebagai destinasi wisata, tidak hanya dilihat saja tapi juga bisa diceritakan sebagai city tour,” tandasnya.

Sejarah Rumah Dinas Letnan Cina

Baca juga:
Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…

Bangunan ini berusia lebih dari 100 tahun. Memiliki arsitektur perpaduan unsur Jawa, Tionghoa, dan Eropa. Berbagai ornamennya bernilai sejarah seperti pintu serta jendela kaca berwarna hijau, merah, dan emas yang terlihat padu. Benda itu memiliki corak naga yang kental dengan kebudayaan Tionghoa.

Dari beberapa literasi, bangunan ini pernah menjadi rumah dinas Leutenant der Chineze atau Letnan Cina, Djie Djwan Hien, penguasa kawasan Pecinan.

Bangunan yang akan segera menjadi tempat santap penikmat junk food tersebut merupakan saksi bisu peradaban Kediri di era Kolonial, sejak ratusan tahun silam.