Pixel Codejatimnow.com

Pabrik Triplek Lamongan Terbakar, Kerugian Rp500 Juta dan 4 Karyawan Luka Bakar

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Kebakaran pabrik triplek di Lamongan. (Foto : Damkar Lamongan for jatimnow.com)
Kebakaran pabrik triplek di Lamongan. (Foto : Damkar Lamongan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kebakaran pabrik triplek di Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring, Lamongan, Rabu (14/6/2023) menelan kerugian yang cukup fantastis mencapai Rp500 miliar. Selain itu, 4 karyawan menjadi korban karena tersambar api harus dirawat di rumah sakit.

Kebakaran tersebut menimpa PT Tanah Mas Kalen pada 17.30 WIB. Api baru bisa dipadamkan pada sekitar pukul 02.30 dini hari, pada Kamis (15/6/2023). Kebakaran selama 9 jam ini dipicu ledakan mesin pemanas atau boiler.

"Luas bangunan yang terbakar 12x60 megter persegi, api sulit dijinakkan karena material mudah terbakar, kerugian ditaksir Rp 500 juta," ungkap Kabid Damkar, Satpol PP Lamongan, Jumat (16/6/2023).

Dari insiden tersebut, 10 petugas pemadaman dikerahkan. Material yang terbakar adalah triplek jadi yang bakal dikemas dan dijual. Selain itu, barang- barang di pabrik yang terbakar juga mesin pemanas, panel listrik mesin rotari, tumpukan viner kering dan bahan baku kayu triplek.

Baca juga:
Gudang Sembako di Lamongan Ludes Terbakar, Kerugian Rp1,5 Miliar

Empat korban yang menjalani perawatan yaitu Agus Sunardi (34) warga Desa Karangsono, Kecamatan Kwadungan Ngawi dan kini dirujuk ke RSUD dr Soegiri Lamongan. Korban Yoga Prastiyo (24) warga Desa Tegalsari, Kecamatan Widang, Tuban dirujuk ke RS Muhammadiyah Lamongan. Keduanya mengalami luka bakar grade 3 combustio.

Kemudian, Wanto (39) warga Desa Asemgede, Kecamatan Ngusikan, Jombang dirujuk ke RSUD Jombang dan mengalami luka bakar grade 2 combustio. Korban ke-4 adalah Sunarto (33) warga Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring yang saat ini dirawat di RSUD Ngimbang dan mengalami luka bakar grade 1 combustio.

Baca juga:
Kebakaran Rumah di Lamongan, 2 Motor Hangus Tersambar Api

"Kami mengimbau agar perusahaan bisa berlaku dan bekerja sesuai standard operasional prosedur (SOP), kami juga terus melajukan sosialisasi perihal potensi kebakaran," ujarnya.