jatimnow.com - Kadiv Administrasi Saefur Rochim mengimbau para peserta seleksi Calon Taruna (Catar) Politeknik Pemasyarakatan dan Imigrasi untuk hadir 90 Menit sebelum waktu ujian berlangsung.
Hal itu disampaikannya setelah mengamati banyaknya peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT), yang diselenggarakan di BKN Kantor Regional II Surabaya, datang terlalu mepet dengan waktu pelaksanaan ujian.
Dampaknya, banyak peserta yang harus terburu-buru sebelum memasuki ruang ujian. Hal itu tentu saja mengganggu konsentrasi saat mengerjakan soal-soal ujian.
"Bahkan ada juga yang terlambat sehingga tidak bisa mengikuti ujian," jelasnya, Minggu (18/6/2023).
Pengumuman terkait kehadiran peserta tersebut sebenarnya telah disampaikan oleh panitia sejak 01 Juni 2023, tepatnya pada Pengumuman Nomor: SEK.2.KP.01.03-53 tentang Jadwal Pelaksanaan SKD Pada Seleksi penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Poltekim & Poltekip Kemenkumham TA 2023.
Baca juga:
Masyarakat Dapat Mengajukan Penerbitan SKHW di BHP bagi Semua Golongan
"Jelas disampaikan bahwa Peserta WAJIB hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai," tegasnya.
Kadiv Administrasi juga menegaskan bahwa dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan Catar, peserta tidak tidak dipungut biaya. Karenanya apabila ada para pihak yang menjanjikan sesuatu dengan meminta imbalan biaya, maka itu tidaklah benar.
Baca juga:
2 Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
Untuk mengetahui perkembangan informasi para peserta diharapkan intens memonitor informasi melalui laman dan media sosial resmi Seleksi Catar Poltekim Poltekip.
"Kelalaian karena tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta,". ujarnya.