Pixel Code jatimnow.com

Kanwil Kemenkumham Jatim dan Kodam V Brawijaya Sinergi Tingkatkan Tata Kelola Lapas

Editor : Redaksi  
Sinergitas Kanwil Kemenkumham Jatim dengan Kodam V Brawijaya. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim/jatimnow.com)
Sinergitas Kanwil Kemenkumham Jatim dengan Kodam V Brawijaya. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kodam V Brawijaya menjalin sinergitas dengan Kanwil Kemenkumham Jatim untuk mengurai persoalan lapas dan rutan di Jawa Timur. Keduanya menyatakan siap untuk menciptakan tata kelola lapas yang lebih optimal.

Hal itu disampaikan Pangdam V/ Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf saat bersilaturahmi dengan Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Senin (19/ 6). Imam menerima Farid di ruang kerjanya didampingi Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo dan Kadiv Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo.

"Saya dengan Kemenkumham sudah tidak asing. Karena selama ini sering berkolaborasi. Khususnya dengan teman-teman pemasyarakatan," ujar Farid.

Salah satu program yang selama ini rutin dijalankan adalah program tilik sambang. Program ini sebagai bentuk dukungan TNI kepada petugas pemasyarakatan yang fungsi utamanya melakukan pengamanan.

"Kami hadir setiap malam ke lapas-lapas untuk memastikan keamanan dan pengamanan berjalan dengan baik," jelas Farid.

Baca juga:
Berikan Pelayanan Prima, Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM

Imam berharap sinergi tersebut bisa bertambah, seperti program-program deradikalisasi, rehabilitasi narkoba hingga pembinaan kemandirian seperti pramuka.

"Sinergitas yang sudah solid kami harapkan bisa berkembang sehingga bisa semakin banyak manfaat yang dirasakan oleh warga binaan," harap Imam.

Baca juga:
Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat & Keterampilan Tes WPFK

TNI, lanjut Imam, bisa membantu meningkatkan kapasitas SDM petugas pemasyarakatan. Sehingga bisa menciptakan petugas pemasyarakatan yang profesional dan memiliki mental baja.

"Nanti kita siapkan program-programnya, yang penting keinginan untuk kolaborasi itu sudah ada," pungkas Imam.