Pixel Codejatimnow.com

DPRD Ponorogo Bentuk Pansus Bahas Raperda LP2B

Editor : Redaksi  Reporter : Advertorial Ahmad Fauzani
DPRD Ponorogo saat menggelar rapat paripurna Raperda LP2B. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
DPRD Ponorogo saat menggelar rapat paripurna Raperda LP2B. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - DPRD Ponorogo membentuk panitia khusus (Pansus) menindaklanjuti sidang paripurna beragendakan pembahasan raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto mengatakan, ada 8 fraksi yang menyetujui pembahasan tingkat lanjut dengan dilakukan pembentukan pansus.

“Kami lanjutkan dengan Pansus,” ujar Sunarto, Selasa (20/6/2023).

“Kami memang sengaja melakukan pembahasan lebih lanjut. Kami tidak ingin ada persoalan di belakang jika langsung disetujui,” tambahnya.

Menurut Sunarto, para legislator ingin melakukan pembahasan lebih lanjut agar tidak ada masalah di kemudian hari. Terlebih apa yang dibahas mengenai hajat para petani di Ponorogo.

Baca juga:
Pansus Revisi RPJP Jatim 2025 - 2045 Dibentuk, Optmistis Rampung Juli 2024

“Raperda LP2B ini materinya adalah lahan sawah yang dilindungi. Sehingga, kami akan mengupas tuntas beberapa hari ke depan dengan pansus,” bebernya.

Sunarto menegaskan tidak ada kekhawatiran oleh DPRD terlebih jika itu berkaitan dengan investasi. Ia membenarkan bahwa hingga saat ini banyak lahan produktif di Ponorogo telah beralih fungsi.

“Kita (Pemkab) Ponorogo terlambat dibanding kabupaten dan kota yang lain di Ponorogo. Kami akan selesaikan segera dan mengejar ketertinggalan,” tegasnya.

Baca juga:
DPRD Gresik Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Rapenda

Sementara Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menerangkan bahwa Raperda LP2B harus dibahas dengan hati-hati. Menurutnya, Perda yang berkualitas dapat menjamin perlindungan lahan pertanian.

"Untuk itu diperlukan suatu peraturan perundang-undangan untuk mengendalikan alih fungsi pertanian dan melindungi lahan pertanian produktif," ujar Sugiri Sancoko. (Adv)