jatimnow.com - Mohtar Bin Bakri (66), WNA asal Singapura ini ternyata menjadi dosen pada dua kampus di Tulungagung. Pria yang memiliki nama lain Yatno ini, tercatat mengajar di Universitas Bhineka PGRI dan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
Tak hanya itu, Mohtar juga sudah memperoleh Nomer Induk Dosen Nasional (NIDN). Kini NIDN tersebut telah dihapus seiring dengan kasus pelanggaran imigrasi yang dilakukannya.
Rektor Universitas Bhineka PGRI, Imam Sujono mengatakan yang bersangkutan sudah mengajar sejak tahun 2008 lalu.
Pada tahun 2009, Mohtar telah memperoleh NIDN dari kampus tersebut. Statusnya di kampus ini sebagai dosen tetap yayasan. Sejak bulan Maret lalu, Mohtar telah mengundurkan diri sebagai dosen di kampus tersebut.
"Jadi saat kasusnya ramai statusnya sudah bukan dosen di Universitas Bhineka PGRI, yang bersangkutan sudah kami berhentikan karena mengundurkan diri," ujarnya, Rabu (21/6/2023).
Mohtar mengajar di Prodi Pendidikan Bahasa Inggris. Selama mengajar, banyak mahasiswa yang mengeluh karena kurang paham dengan penyampainnya.
Baca juga:
Salahi Izin Tinggal, Model asal Rusia Diamankan Imigrasi Surabaya
Hal ini dikarenakan dialek bahasa Indonesia yang aneh bagi mahasiswa. Mohtar cenderung menggunakan dialeg bahasa melayu. Meskipun begitu tidak ada yang curiga dengan kewarganegarannya.
"Pengakuannya berasal dari luar Jawa, jadi kami memakluminya lantaran dialeknya berbeda," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Bagian Umum Biro AUAK UIN Sayyid Ali Rahmatullan Tulungagung, Ulil Abshor menjelaskan status Mohtar di kampus negeri ini hanya sebagai Dosen Luar Biasa (DLB).
Baca juga:
Imigrasi Kediri Tindak WNA asal Belanda dan Filipina, Langgar Izin Tinggal
Mohtar juga sudah mengundurkan diri pada bulan Maret lalu. Dalam surat pengunduran diri, yang bersangkutan mengaku ingin berhenti mengajar dan pensiun.
"Semester ganjil lalu masih mengajar, yang bersangkutan dosen di Fakultas Tarbiyah," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-59515-wna-ilegal-singapura-mengajar-di-2-kampus-tulungagung-ini