Pixel Codejatimnow.com

Tim Labfor Polda Jawa Timur Datangi Lokasi Pasutri Korban Pembunuhan di Tulungagung

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Bramanta Pamungkas
Tim Labfor Polda Jatim saat mendatangi lokasi kejadian. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Tim Labfor Polda Jatim saat mendatangi lokasi kejadian. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tim Labfor Polda Jawa Timur mendatangi lokasi penemuan jenazah pasutri korban pembunuhan di Desa/Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Mereka mengambil sejumlah sampel darah di ruang karaoke pribadi rumah korban. Sampel ini akan diteliti lebih lanjut di laboratorium untuk keperluan proses penyelidikan. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan ini.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengatakan, tim Labfor Polda Jawa Timur mengambil sampel darah pada karpet yang berada di ruang karaoke pribadi. Selain itu mereka juga memeriksa dengan detail ruangan tersebut.

"Yang diambil sampel darah pada karpet," ujarnya, Sabtu (1/7/2023).

Proses autopsi terhadap jenazah kedua korban telah dilakukan oleh polisi kemarin sore. Jenazah korban juga telah dimakamkan.

Baca juga:
Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Wanita di Nganjuk, Ini Penyebabnya

Saat disinggung mengenai hasil autopsi, Anshori menjelaskan masih menunggu keterangan dari tim dokter. Nantinya jika hasil sudah keluar akan segera disampaikan.

"Autopsi dilakukan untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban, hasilnya belum keluar kami masih menunggu," terangnya.

Sebelumnya jenazah pasutri Suharno (57) dan Ning Nur Rahayu (49) ditemukan di ruang karaoke pribadi di rumahnya pada Kamis (29/06/2023) petang.

Baca juga:
Mayat Wanita Rambut Pirang Terbungkus Sprei Ditemukan di Hutan Nganjuk

Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Korban laki-laki ditemukan dalam kondisi terikat kaki dan tangannya. Sedangkan korban perempuan terlilit kabel mikrophone di lehernya.

Polisi mengamankan 18 kantong barang bukti dari lokasi kejadian. Mereka juga memeriksa 6 orang saksi dalam kasus tersebut. Hasilnya sejumlah petunjuk mengarah kepada terduga pelaku.