Pixel Codejatimnow.com

Inisiasi Perda Kebudayaan, Wakil Ketua DPRD Surabaya: Ini Jadi Kunci Pelaksanaan Pembangunan Kota

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ni'am Kurniawan
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH Tony. (Endang/jatimnow.com)
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH Tony. (Endang/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bicara soal pemajuan kebudayaan warga Kota Surabaya ternyata sangat luas dan mendasar. Wakil Ketua DPRD Surabaya, AH Tony, menyebutnya sebagai kunci dari pelaksanaan pembangunan di Kota Surabaya ini.

Dalam Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2022, Pemerintah Kota Surabaya mencantumkan 4 indikator untuk mengukur pembangunan kebudayaan. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH Tony, menyebutkan, 4 indikator itu adalah tingkat pemahaman pada budaya lokal, tingkat kegiatan masyarakat yang mengangkat nilai - nilai kebangsaan, pengelolaan lingkungan dan kepedulian sosial.

“Keempat indikator ini membuat pemahaman kita makin kaya. Ada banyak gambaran yang bisa dilakukan dan bisa diimplementasikan dalam kehidupan warga sehari - hari sehingga kemanfaatannya akan lebih maksimal,” ucap AH Tony di ruang kerjanya, Selasa (12/7/2023).

Politisi Gerindra ini lantas mencontohkan pada bidang pendidikan itu harus ada formula budaya pembelajaran anak didik. Contoh lain, bidang sosial ada budaya gotong royong yang masih ada di kampung-kampung, dan perlu untuk dilestarikan. Namun ada pula budaya yang kontraproduktif, yaitu membuang sampah sembarangan.

“Upaya kita mengatasi banjir sudah mengeluarkan dana trilyunan rupiah untuk membangun drainase, tetapi jadi percuma bila masyarakat masih suka membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

AH Tony pun menegaskan, bahwa persoalan budaya ini adalah kunci dari pembangunan yang dilakukan Pemkot Surabaya.

“Paradigma kebudayaan ini menjadi kunci melakukan pembangunan di kota ini. Maka di sinilah pentingnya perda pemajuan kebudayaan ini disusun dan diterbitkan di Kota Surabaya ini,” tegasnya lagi.

Baca juga:
Tentang Hari Raya Kuningan dan Nyepi, Ini Kata Yuk Cilik Budaya Sidoarjo 2024

Sebagai insiator dari perda kebudayaan ini, ia akan meyakinkan ke semua pihak bahwa ketika pendekatan-pendekatan yang sudah dilakukan oleh pemerintah kota itu tidak mampu menyelesaikan permasalahan, maka yang perlu dilakukan adalah pendekatan kebudayaan.

Dalam implementasinya, perlu ada langkah strategis yang dilakukan oleh pemerintah.

“Langkah strategisnya, pertama, identifikasi semua potensi yang ada. Kemudian memilah mana yang bersifat kontinyu, baik setahun, 6 bulan, tiap bulan, kemudian dicatat. Nah, catatan itu menjadi pangkal tolak untuk melihat kondisi real time kemajuan kebudayaan kita,” ucapnya.

Progres berikutnya, menurut AH Tony, bagaimana menjadikan yang sudah ada menjadi berkembang, dan yang belum tergarap untuk digarap.

Baca juga:
Mengenal Ritual Unduh Petirtaan Paseban Agung, Satukan 18 Mata Air di Mojokerto

AH Tony mengungkapkan, perda pemajuan kebudayaan yang saat ini sudah pada tahap evaluasi akan segera memasuki tahap pembahasan dengan pihak Pemkot Kota Surabaya.

Poin dari penyusunan perda tersebut adalah, bagaimana warga Kota Surabaya maupun pendatang tetap memiliki jiwa pejuang sebagaimana ikon yang disandang Kota Surabaya, yaitu Kota Pahlawan.

“Poin terpenting adalah budaya juang. Ini harus jadi triger kesadaran kolektif di kota ini. Perlu diketahui bersama bahwa kita tinggal di kota ini, bukan tanpa tanpa marwah, namun justru ada marwah dan tanggung jawab yang diemban adalah untuk menjadi manusia yang juga berguna bagi kota ini,” pungkasnya.