jatimnow.com - Ratusan warga Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo datangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo, Kamis (20/7/2023).
Ratusan warga itu menanyakan perihal proses kasus dugaan pungutan liar (Pungli) surat segel tanah untuk syarat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Pantauan di lokasi, ratusan warga itu ke Kantor Kejari Ponorogo dengan menggunakan dua truk serta beberapa kendaraan roda empat.
Mereka membawa berbagai poster. Isi poster tersebut menanyakan proses dan kenapa lambat Kejari menanganinya.
Salah satu warga, Abdul Mukti mengaku mendatangi kejaksaan negeri, untuk menanyakan kelanjutan pungli di Desa Sawoo. Hingga 7 bulan bergulir belum ada ujung alias tidak ada tersangka.
"Jadi bagaimana kejaksaan sudah 7 bulan kok tidak ada kelanjutan seakan-akan berhenti atau mandek," kata Abdul Mukti.
Dia menjelaskan ratusan warga yang datang ini merupakan korban. Mereka yang muda-muda mewakili orang tuanya.
Baca juga:
Kejari Ponorogo Tahan Eks Kepala Desa Sawoo, Dugaan Pungli PTSL
“Sudah banyak saksi yang dipanggil. Total saksi yang diperiksa ada 44 orang. Sepekan sekali ada saksi yang dipanggil ke Kejari Ponorogo 2 sampai 3 orang,” bebernya.
Dia mengaku penasaran letak kesalahannya dimana. Padahal barang bukti telah dikumpulkan dan diserahkan kepada kejaksaan
“Barang bukti itu berupa surat segel asli, surat keterangan bahwa surat segel membayar diserahkan ke lurah, sekretaris desa juga telah diserahkan,” tegasnya.
Sementara warga lain, Karsono mengaku warga curiga bahwa ada dugaan suap sehingga kasus tidak berjalan.
Baca juga:
Kejari Kota Malang Bantah Isu Pejabatnya Terlibat Dugaan Pungli
“Ada kecurigaan itu (suap). Tetapi belum ada bukti,” ujar Karsono.
Dia mengaku kasus yang sama terjadi di Kabupaten Lumajang. Namun kasus dugaan Pungli PTSL di Kabupaten Lumajang telah ada tersangka.
“Ini di Ponorogo seakan lambat. Padahal Ponorogo sama Lumajang kasusnya duluan Ponorogo. Malah belum ada tersangka. Bolak-balik cuma dipanggil saksi saja,” pungkasnya.