Pixel Codejatimnow.com

Hasil Retribusi Pemakaman di Surabaya Tak Signifikan, DPRD Opsikan Dihapus

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
Ilustrasi pemakaman di Keputih, Surabaya (dok jatimnow.com)
Ilustrasi pemakaman di Keputih, Surabaya (dok jatimnow.com)

jatimnow.com - Panitia Khusus (Pansus) retribusi DPRD Surabaya menyimpulkan jika hasil retribusi pemakaman tak signifikan. Hal tersebut terungkap usai pansus menggelar rapat dengar pendapat dengan instansi terkait.

Ketua pansus Raperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah (RDPD) DPRD Surabaya Anas Karno mengungkapkan, pihaknya tengah menggodok opsi jika retribusi itu akan dihapus, karena tak berdampak signifikan pada Pedapatan Asli Daerah (PAD).

"Sedangkan masih banyak potensi lainnya meningkatkan PAD," ujar Anas, dalam siaran resminya, Senin (24/7/2023).

Wakil Ketua Komisi B itu menambahkan, daripada memaksimalkan retribusi pemakaman, pihaknya lebih melirik potensi-potensi dari pajak hotel dan restoran. Ia melihat potensi keduanya tumbuh pesat di Kota Pahlawan.

Anas Karno (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)Anas Karno (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

Baca juga:
DPRD Ingin Proyek Penanganan Banjir Surabaya Rampung Agustus 2024

Penghapusan retribusi pemakaman juga didasari karena retribusi krematorium di Surabaya cukup tinggi. Satu jenazah dalam draft Perda ditarif Rp2.750 hingga Rp5 juta.

"Tergentung ketebalan peti jenazah," sambung Anas.

Baca juga:
Terima 2 Penghargaan dari Presiden, DPRD Surabaya Apresiasi Kinerja Pemkot

Saat ini, Pemkot Surabaya mengelola 13 Taman Pemakaman Umum (TPU). Lokasinya di Kalianak, Karang Tembok, Tembok Gede, Ngagel Rejo, Kapas Krampung, Wonokusumo Kidul, Asem Jajar, Putat Gede, Kembang Kuning, Simo Kwagean.

Ditambah TPU baru di Keputih dan Babat Jerawat. Belum lagi 300 lebih lahan makam yang dikelola warga.