Pixel Codejatimnow.com

Lempari Kereta Api Matarmaja hingga Masinis Terluka, Siswa SMP di Blitar Diamankan

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Bramanta Pamungkas
Pelaku pelemparan KA Matarmaja. (Foto: Dok. Daop 7 Madiun)
Pelaku pelemparan KA Matarmaja. (Foto: Dok. Daop 7 Madiun)

jatimnow.com - Seorang siswa SMP di Blitar diamankan oleh Polsuska Daop 7 Madiun. Siswa tersebut terbukti melakukan pelemparan saat Kereta Api (KA) Matarmaja melintas.

Lemparan tersebut mengenai masinis kereta api dan terpaksa dilakukan penggantian. Pelaku lalu dibawa ke kepolisian untuk dilakukan pembinaan. Pelaku mendapatkan sanksi wajib lapor yang diberikan polisi.

Manajer Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan pihaknya mendapatkan laporan Masinis KA Matarmaja relasi Malang - Pasar Senen, bahwa kereta apinya telah dilempar orang saat melintas di antar stasiun Garum - Blitar. Pelemparan ini terjadi sekitar pukul 10.57 WIB.

"Telah terjadi pelemparan batu ke kereta api Matarmaja saat melintas di antara Stasiun Garum - Blitar, dan mengenai Masinis serta kereta," ujarnya, Jumat (28/7/2023).

Setelah berhenti di Stasiun Blitar, masinis melanjutkan laporan kepada petugas di stasiun. Selanjutnya Masinis melakukan pemeriksaan diri di Pos Kesehatan Stasiun Blitar, karena batu sempat mengenai badan Masinis. Hasilnya leher masinis sempat tergores batu dan selanjutnya dilakukan pergantian di stasiun Blitar.

"Masinis harus diganti karena terluka akibat lemparan batu," tuturnya.

Baca juga:
Heboh Temuan Bayi Dalam Kardus di Blitar, Kepalanya Lebam

Tim keamanan Stasiun Blitar dan Polisi khusus kereta api (Polsuska) melakukan penyisiran di lokasi kejadian. Mereka mendapati ada 6 siswa SMP yang sedang nongkrong dipinggir jalur KA.

Setelah dilakukan interogasi, ditemukan bahwa salah satu siswa tersebut adalah pelaku yang melakukan pelemparan ke KA Matarmaja. Pelaku lalu diserahkan ke Polsek Kepanjen Kidul dengan didampingi orang tua pelaku, kepala sekolah dan wali kelas.

"Pelaku lalu membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut, selanjutnya diwajibkan lapor ke Polsek Kepanjen Kidul pada hari Senin dan Kamis," jelasnya.

Baca juga:
10 Tahun Tinggal di Blitar, Remaja asal Singapura Dideportasi

Supriyanto menyampaikan, bahwa aksi anarkis berupa pelemparan terhadap kereta api itu sangat berbahaya. Selain dapat merusak kondisi sarana kereta api, juga yang lebih fatal, bisa melukai petugas maupun penumpang yang ada di dalamnya.

"KAI berharap masyarakat tidak melakukan pelemparan terhadap kereta api apapun alasannya, sebab meskipun hanya iseng semata, namun dampaknya akan sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api dan orang-orang yang berada di dalam kereta api. Karena bisa jadi yang ada di dalam kereta itu, keluarga kita," pungkasnya.