Pixel Codejatimnow.com

Predator Anak di Probolinggo Mengganas, Sebulan Terungkap 3 Kasus Kekerasan Seksual

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Rilis kasus kekerasan anak di Mapolres Probolinggo. (Foto: Mahmud Hidayatullah/jatimnow.com)
Rilis kasus kekerasan anak di Mapolres Probolinggo. (Foto: Mahmud Hidayatullah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Probolinggo semakin meningkat. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir sudah terjadi tiga kasus predator anak.

Mirisnya, para pelaku merupakan orang terdekat korban. Padahal, mereka yang seharusnya memberikan perlindungan.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Achmad Doni Meidianto menerangkan dalam kurun waktu satu bulan terakhir ada tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Hal ini menjadi perhatian kita bersama dimana keseluruhan korban dari kasus ini semuanya di bawah umur," kata Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kasat Reskrim, dari tiga kasus kekerasan seksual ini, tiga orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus pertama terjadi persetubuhan yang dilakukan oleh S (63), warga Patokan, Kraksaan.

Tersangka S tega menyetubuhi SJS (15), cucu kandungnya sendiri dirumahnya. Kejadian persetubuhan ini bermula dari tersangka yang tidak dapat menahan nafsunya sehingga menarik korban kedalam kamar hingga melakukan persetubuhan.

Untuk kasus ke dua terjadi persetubuhan yang dilakukan MS (21), warga Kotaanyar, Probolinggo. Tersangka menyetubuhi pacarnya NDK (14), warga Paiton, Probolinggo.

Baca juga:
Predator Anak di Sampang Diringkus saat Tidur, 5 Bulan Buron

Kasus persetubuhan ini terungkap setelah ayah korban mendapat pengakuan dari anaknya bahwa telah disetubuhi oleh tersangka sehingga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Sementara kasus ketiga yakni persetubuhan yang dilakukan oleh MY (41), warga Maron Probolinggo terhadap tetangganya, MYP (16). Modus yang dilakukan tersangka agar dapat menyetubuhi korban yakni dengan dalih meminjam charger handphone. Bahkan, persetubuhan ini membuat korban hamil.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban yang mengetahui kejadian ini dari anaknya langsung melapor ke pihak kepolisian.

Baca juga:
Predator Anak asal Lampung Cabuli Bocah 10 Tahun di Sampang

"Dalam pengungkapan kasus ini petugas melakukan pengejaran hingga ke Kepulauan Bawean, Gresik dikarenakan pelaku melarikan diri," tutur Kasat Reskrim.

Pada kesempatan ini, Kasat Reskrim juga menghimbau kepada para orang tua untuk menjaga lingkungan keluarganya agar dapat mencegah peluang keluarga kita untuk menjadi korban.

"Ini merupakan perhatian kita bersama. Saat ini para korban sudah diberikan perlindungan serta pendampingan psikologis dan kesehatannya agar tidak trauma berkepanjangan," ucap alumni Akpol 2015 itu.