jatimnow.com - Aksi tak pantas dilakukan oleh 5 orang di Kabupaten Tulungagung. Mereka melakukan hubungan seksual di sebuah masjid di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung.
Kelima orang tersebut kini menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung. Dari kelima orang ini, hanya satu yang dapat menunjukkan KTP. Sedangkan 4 lainnya masih berusia di bawah umur.
Perbuatan mereka terbongkar oleh warga. Salah satu warga Kelurahan Panggungrejo, Tri Agus Triono menjelaskan, kejadian bermula ketika hendak pulang bekerja pada Minggu (13/08/2023) dini hari. Saksi mendapati lima orang yang terdiri dari 3 laki-laki dan 2 perempuan duduk bermesraan di lapangan dekat perumahan Puri Mas.
Tak hanya duduk, mereka juga saling berciuman. Melihat hal tersebut warga geram dan mendatangi mereka. Saat diminta menunjukkan identitas, hanya ada satu orang yang memiliki KTP.
"Jadi 4 orang masih di bawah umur, 2 perempuan berstatus adik kakak, dan 2 laki-laki lainnya juga masih di bawah umur, serta bukan warga Kelurahan Panggungrejo," ujarnya, Senin (14/08/2023).
Baca juga:
Dijebak Minum Arak, Gadis 17 Tahun di Sidoarjo Jadi Korban Pencabulan 4 Pria di Kamar Kos
Warga lalu menegur mereka lantaran tidak sepantasnya hal tersebut dilakukan. Namun warga juga dikejutkan saat dua perempuan yang masih di bawah umur itu juga mengakui telah melakukan hubungan suami istri di Masjid Al Ma'ruf yang lokaisnya berada di selatan lapangan.
Mendengar pernyataan tersebut, warga semakin geram lantaran tempat ibadah digunakan untuk hal yang kurang pantas. Warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota.
"Minggu pagi, dari pihak Polsek sudah mendatangi lokasi dan menemukan barang bukti berupa kondom," tuturnya.
Baca juga:
2 Orang jadi Tersangka Persetubuhan di Atap Masjid Tulungagung
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, kasus tersebut kini sedang ditangani oleh UPPA Satreskrim. Kelima orang sedang menjalani proses pemeriksaan.
"Kasusnya ditangani oleh UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, telah terbit nomor laporannya dan kini masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.