jatimnow.com - Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono mengusulkan metode baru pembayaran parkir untuk kendaraan dan motor di Kota Pahlawan menjadi sistem prabayar, alias bayar sebelum parkir.
Menurut Baktiono, imbauan gerakan menarik karcis saat parkir itu kuno. Sebagai anggota dewan, imbauan itu sudah sejak 23 tahun yang lalu.
Selain itu, menurut Baktiono, metode itu cukup efektif untuk mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
"Imbauan ini kan berlangsung puluhan tahun, sering saya sampaikan sampai 23 tahun," kata Baktiono, Sabtu (19/8/2023).
Di satu sisi, dengan metode prabayar Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya akan lebih mudah mengatur parkir, karena akurasi antara motor yang parkir dan pembayarannya bisa sinkron.
Baca juga:
9 Lokasi Parkir di Surabaya Beri Diskon Menginap 50 Persen
"Pemilik kendaraan membeli karcis lebih dahulu, kalau saat ini juru parkir yang diwajibkan memberi karsis tetapi warga masyarakat juga tidak pakai karcis pun tidak apa-apa," jelas Baktiono.
Dengan sistem ini ia optimis, efisiensi tenaga untuk pekerja parkir lebih ringan. Serta tidak perlu melibatkan tukang parkir yang terlalu banyak.
Baca juga:
DPRD Bangkalan Kembali Rekomendasikan Parkir Berlangganan
Karena, pemilik kendaraan lebih dulu membeli karcis parkir sebelum memarkir kendaraannya.
"Maka sistemnya ini sistem prabayar, membeli kartu dahulu disobek diberikan ke juru parkir," tandasnya.