Pixel Codejatimnow.com

DPRD Usul Pembayaran Parkir Kendaraan di Surabaya Beralih ke Prabayar

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Ni'am Kurniawan
Baktiono. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Baktiono. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono mengusulkan metode baru pembayaran parkir untuk kendaraan dan motor di Kota Pahlawan menjadi sistem prabayar, alias bayar sebelum parkir.

Menurut Baktiono, imbauan gerakan menarik karcis saat parkir itu kuno. Sebagai anggota dewan, imbauan itu sudah sejak 23 tahun yang lalu.

Selain itu, menurut Baktiono, metode itu cukup efektif untuk mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

"Imbauan ini kan berlangsung puluhan tahun, sering saya sampaikan sampai 23 tahun," kata Baktiono, Sabtu (19/8/2023).

Di satu sisi, dengan metode prabayar Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya akan lebih mudah mengatur parkir, karena akurasi antara motor yang parkir dan pembayarannya bisa sinkron.

Baca juga:
10 Titik Parkir di Surabaya Ini Gunakan Pembayaran QRIS

"Pemilik kendaraan membeli karcis lebih dahulu, kalau saat ini juru parkir yang diwajibkan memberi karsis tetapi warga masyarakat juga tidak pakai karcis pun tidak apa-apa," jelas Baktiono.

Dengan sistem ini ia optimis, efisiensi tenaga untuk pekerja parkir lebih ringan. Serta tidak perlu melibatkan tukang parkir yang terlalu banyak.

Baca juga:
Digitalisasi Parkir di Surabaya Alot, QRIS Dialihkan Pakai Voucher

Karena, pemilik kendaraan lebih dulu membeli karcis parkir sebelum memarkir kendaraannya.

"Maka sistemnya ini sistem prabayar, membeli kartu dahulu disobek diberikan ke juru parkir," tandasnya.