Pixel Codejatimnow.com

Kemenkumham Jatim Optimalkan Klinik Kekayaan Intelektual, Genjot Jumlah Pendaftar Merek

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Haryo Agus
Kegiatan Klinik KI (Foto: Humas Kemenkumham Jatim for jatimnow.com))
Kegiatan Klinik KI (Foto: Humas Kemenkumham Jatim for jatimnow.com))

jatimnow.com – Peran Klinik Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan program andalan dari Kemenkumham Jatim untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), terus dioptimalkan untuk menggenjot jumlah pendaftar merek.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengatakan, salah satu strateginya adalah dengan melakukan pemantapan kembali terhadap pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dari petugas klinik KI.

“Karena kecakapan petugas di East Java Super Corridor yang menjadi tempat Klinik KI yang akan menarik minat masyarakat untuk mendaftarkan berbagai produk kekayaan intelektual yang telah dihasilkan,” kata Imam.

Ini karena kegiatan diseminasi dan promosi bertajuk Cara Cerdas Daftarkan Merek  sangat penting, tambahnya.

Kegiatan klinik KI digelar di Hotel Atria dengan menghadirkan perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pariwisata Kabupaten/ Kota di Jawa Timur yang selama ini mengelola klinik kekayaan intelektual di daerahnya masing-masing.

“Melalui klinik kekayaan intelektual ini diharapkan dapat membantu pihak Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pelayanan KI,” ucapnya.

Baca juga:
Dirjen PP Dorong Daerah Ciptakan Peraturan Berkualitas Melalui Pengharmonisasian

Sehingga, lanjut Imam, bagi masyarakat yang akan mendaftarkan mereknya, bisa berkonsultasi dengan klinik kekayaan intelektual. Tanpa harus datang ke Kanwil Kemenkumham Jatim.

“Mitos bahwa pendaftaran KI adalah suatu hal yang sulit sudah tidak relevan lagi, bahkan setiap orang sudah dapat mendaftarkan KI-nya secara online di rumah masing-masing,” terang Imam.

Tetapi meskipun demikian, masih banyak lapisan masyarakat yang belum familiar dengan penggunaan teknologi informasi. Termasuk memanfaatkan kecanggihan gadget atau perangkat elektronik yang dimilikinya. Sehingga peran petugas klinik kekayaan intelektual dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat sangat diperlukan.

Baca juga:
Imigrasi Malang Siap Naik Kelas Wujud Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

“Untuk itu, saya berharap pada kesempatan pada dua hari ini, dapat semaksimal mungkin mengekplorasi semua materi yang disampaikan oleh expert dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” tuturnya.

Imam mengatakan bahwa pelindungan hukum terhadap kreatifitas dan hasil karya intelektual masyarakat saat ini sudah menjadi keniscayaan. Pemerintah wajib hadir di tengah masyarakat untuk membantu memberikan yang terbaik dalam rangka meraih kemakmuran dan kesejahteraan bangsa.

“Oleh sebab itu, marilah kita bersama-sama berbuat yang terbaik buat bangsa negara Indonesia yang kita cintai ini,” pungkasnya.