jatimnow.com - Pelaku penganiayaan siswa MTS di Blitar menjalani pemeriksaan psikologis di RSUD Mardi Waluyo. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.
Selain itu, pemeriksaan tersebut juga salah satu upaya polisi untuk mengungkap motif peristiwa penganiayaan ini. Setelah menjalani pemeriksaan psikologis, pelaku kembali dilakukan penahanan di tempat khusus.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setyo Pambudi Sukarno mengatakan, proses pemeriksaan psikologis sudah dilakukan dan saat ini mereka masih menunggu hasilnya.
Setelah menjalani pemeriksaan psikis, pelaku kemudian kembali dilakukan penahanan di tempat khusus dengan alasan pelaku masih berstatus anak.
"Pemeriksaan psikologi sudah dilaksanakan tapi kami masih menunggu hasilnya. Kita menunggu saja hasilnya dari tim psikologi," ujarnya, Rabu (30/08/2023).
Baca juga:
Anak Aniaya Ayah di Ponorogo, Polisi Dalami Dugaan Gangguan Jiwa
Sejauh ini polisi telah memeriksa 18 orang saksi dalam kasus ini. Mereka merupakan guru, teman sekolah, keluarga dan orang tua pelaku dan korban.
Polisi juga masih melakukan penelitian untuk melengkapi berkas perkara. Mereka juga menunggu hasil pemeriksaan autopsi untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban.
"Kita masih teliti untuk lengkapi berkas perkara," tuturnya.
Baca juga:
Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas di Ponorogo
Sebelumnya, AJH siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTS N) 1 Blitar, diantar oleh guru dan temanya ke Rumah sakit Al-ijtihad Srengat Blitar dalam keaadaan tidak sadar pada Jumat (25/08/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Berdasarkan pemeriksaan medis, korban dibawa sudah meninggal dunia. Mereka menemukan luka lebam di bagian belakang leher korban. Korban meninggal setelah dianiaya oleh teman sekolahnya.