Pixel Code jatimnow.com

2 Bandar dan 6 Pengguna Narkoba Diringkus Polres Pamekasan

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Fathor Rahman
Pengungkapan kasus narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru. (Foto: Polres Pamekasan for jatimnow.com)
Pengungkapan kasus narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru. (Foto: Polres Pamekasan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Pamekasan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dua bandar berhasil diringkus dan enam lainnya diketahui sebagai pemakai barang haram tersebut, Kamis (31/08/2023).

Pengungkapan kasus dilakukan pada Operasi Tumpas Semeru 2023. Para pelaku ditangkap dengan cepat oleh jajaran Satresnarkoba Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana penangkapan dilakukan di dua wilayah berbeda. Di antaranya ada di Desa Blumbungan dan wilayah Kabupaten Pamekasan.

"Pada Operasi Tumpas Semeru ini memang kami lakukan pengungkapan cepat. Sehingga hasilnya cukup baik dalam dua pekan," katanya.

Baca juga:
Polresta Malang Kota Amankan Ganja 37 Kg, Tersangka Diringkus di Tulungagung

Dikatakan, pada Operasi Tumpas Semeru 2023 terdapat 6 kasus penyalahgunaan narkoba, dengan 8 orang tersangka.

"Ada 5 tersangka kita hadirkan di persidangan. Sementara 3 tersangka lainnya direhabilitasi," ucapnya.

Baca juga:
Belasan Kurir Narkoba di Tulungagung Ditangkap saat Operasi Tumpas Semeru

Dia menjelaskan, sebanyak 4 tersangka diamankan pada Rabu (16/8/2023). Sementara tiga orang lainnya ditangkap di dua hari berbeda, yakni Selasa (22/8/2023), serta Rabu (23/8/2023). Seorang lagi ditangkap keesokan harinya, Kamis (24/8/2023). 

Akibat perbuatan tersebut, tersangka terancam Pasal 114 (1) 112 Jo 127 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 20209 tentang Narkotika.