jatimnow.com - Seorang petugas kebersihan ditangkap polisi lantaran mencuri limbah medis dari di RSUD dr Soewandhie kemudian dibuang ke TPS Tambak Rejo Surabaya.
Direktur Utama RSUD dr Soewandhie Surabaya, dr Billy Daniel Messakh menjelaskan kronologi atas kejadian hilangnya limbah medis 83 tajam (safety box) laboratorium. Kejadian bermula pada Senin 14 Agustus 2023.
"Saat itu ada laporan dari pelaksana sanitasi saat membuang sampah domestik di TPS Tambak Rejo Surabaya. Dimana saat itu terdapat dua orang yang merekam kegiatan pembuangan sampah domestik," kata dr Billy saat konferensi pers di RSUD dr Soewandhie Surabaya, Kamis (31/8/2023).
Mendapat informasi temuan sampah medis di TPS Tambak Rejo tersebut, dr Billy mengatakan, bahwa petugas sanitasi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kabag Umum dan Keuangan RSUD dr Soewandhie.
"Kabag Umum dan Keuangan kemudian memerintahkan agar membawa bukti safety box (sampah medis) yang ada di TPS Tambak Rejo ke rumah sakit untuk dijadikan barang bukti laporan ke kepolisian," jelasnya.
Setelah menemukan limbah medis tersebut, pihak RSUD dr Soewandhie melakukan penelusuran dengan mengecek ke CS laboratorium apakah pada hari itu mengeluarkan safety box di Depo LB3 (Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun) area Lab.
"Ternyata safety box (sampah medis) dikumpulkan di Depo (area Lab) sekitar pukul 09.00 WIB," jelasnya.
Kemudian, pihak sanitasi melakukan pengecekan ke petugas di TPS LB3 area Lab RSUD dr Soewandhie untuk memastikan apakah pada hari itu ada pengambilan safety box (sampah medis) laboratorium mulai pagi sampai siang hari.
"Ternyata di saat itu tidak ada pengambilan dan ini dibuktikan pada register pencatatan kosong," lanjutnya.
Selanjutnya penelusuran dilakukan dengan mengecek CCTV di area dekat dengan Depo LB3 Lab dr Soewandhie dari jam 09.00-13.00 WIB
Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
"Hasil pantauan CCTV menunjukkan adanya kejanggalan pergerakan seorang petugas rumah sakit pada pukul 10.24 WIB. Petugas itu terlihat membawa kantong plastik hitam menuju tempat penyimpanan troli sampah," ujarnya
Akhirnya pada tanggal 16 Agustus 2023, RSUD dr Soewandhie melaporkan kejadian ini ke Polsek Simokerto Surabaya
Ia menambahkan, sebelum kasus ini dilaporkan ke kepolisian, pihaknya telah memanggil pria berinisial ZA yang diduga mengambil limbah rumah sakit. Namun demikian, saat ditanya, pegawai cleaning service itu tidak mengakui perbuatannya.
"Kita sudah panggil yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan. Kita tanyakan ke bersangkutan juga apa ada permasalahan, namun dia tidak mau mengaku. Akhirnya kita melaporkan kasus ini ke Kepolisian," pungkasnya
Kesempatan berbeda, Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho mengatakan telah menangkap pelaku yang berinisial ZA (25), warga Jalan Kapas baru.
"Pelaku kami amankan dan sudah kami lakukan penahanan. Dia juga mengakui perbuatanya," jelasnya.
Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Dwi Nugroho menjelaskan bahwa pelaku sengaja mencuri limbah medis tersebut untuk dibuang di luar RSUD dr Soewandhie. Dengan tujuan, apabila masyarakat ada yang melihat, langsung menyalahkan rumah sakit.
"Membuat citra rumah sakit, sebagai fasilitas kesehatan menjadi buruk. Dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pelayanan kesehatan," ujar dia.
Saat pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan tindakan tersebut lantaran sakit hati dengan pimpinanya. Sebab, dia hampir setiap hari dimarahi ketika bekerja di RSUD dr. Soetomo.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.