jatimnow.com - Jainal Fanani (32), warga Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, dikabarkan menjadi korban dalam peristiwa kericuhan perguruan silat di Taiwan beberapa waktu lalu.
Korban meninggal dunia dalam kejadian ini. Selain itu, adik kembar korban, Jainal Syafii juga mengalami luka-luka. Keluarga korban berharap pelaku bisa dihukum setimpal serta proses pemulangan jenazah dapat berjalan lancar.
Perwakilan keluarga korban, Choirul Anam mengatakan korban bekerja di Taiwan sejak 2015 lalu. Rencananya, kontrak kerja korban habis tahun depan dan akan pulang ke Indonesia. Sedangkan Jainal Syafii menyusul kakaknya pada tahun 2019 lalu.
"Kami mendapatkan kabar pertama kali pada Sabtu (2/9/2023) dari Jainal Syafii. Saat itu, saya diberi tahu bahwa Jainal Fanani sedang dalam perawatan intensif, tapi tak lama kami mendapatkan kabar kakak saya sudah meninggal," ujarnya, Kamis (07/09/2023).
Baca juga:
87 PMI asal Tulungagung Berangkat ke New Zeeland, Kerja di Kebun Apel
Disinggung soal kebenaran kondisi Jainal Syafii yang sempat dikabarkan kritis, Anam membantahnya. Pasalnya, dari komunikasi terakhir kondisi Jainal Syafii hanya mengalami luka lebam saja.
Pihak keluarga berharap Kepolisian Taiwan dapat mengusut kasus ini dan memberi hukuman setimpal kepada pelaku. Mereka juga berharap jenazah korban dapat segera dipulangkan.
Baca juga:
Lindungi Pekerja Migran asal Jember, Gus Fawait Siap Tuntaskan Perda PMI
"Saya meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya," pungkasnya.
Sebelumnya, dua perguruan silat di Indonesia terlibat kericuhan di Taiwan. Berdasarkan pemberitaan media setempat, peristiwa ini terjadi Stasiun Kereta Api Changhua, Kota Changhua Taiwan. Kepolisian sendiri telah mengamankan belasan pelaku yang terlibat dalam kejadian ini. Mereka juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang dibawa pelaku.