Pixel Codejatimnow.com

Tertinggi di Jatim, Pemkab Tulungagung Beri Jaminan Sosial pada 27.500 Pekerja Rentan

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Bramanta Pamungkas
Pemkab Tulungagung saat memberikan program perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Pemkab Tulungagung saat memberikan program perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan ribu warga Tulungagung yang masuk dalam kategori kelompok pekerja rentan mendapatkan kepastian jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Biaya premi mereka ditanggung oleh Pemkab setempat selama setahun.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, tahun ini sebanyak 27.500 warga yang masuk dalam kelompok pekerja rentan menjadi peserta dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Para warga ini bekerja sebagai driver ojek online, petani, pedagang sayur, nelayan dan sektor swasta lainnya.

Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab terhadap upaya perlindungan pekerja di sektor swasta.

"Kita tahu jumlah pekerja rentan di Tulungagung sangat tinggi, mereka juga perlu mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial lainnya," ujarnya, Selasa (12/04/2023).

Program ini juga sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini terbukti saat dua peserta program yang meninggal dunia dan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Padahal mereka baru terdaftar sebagai peserta dalam dua hari.

Pihak Pemkab sendiri bertekad akan terus melanjutkan program ini dengan mengalokasikan anggaran di APBD dan DBHCHT setiap tahunnya.

Baca juga:
3 OPD di Tulungagung Kelola Aset KPK Senilai Rp6,6 Miliar

"Tahun ini untuk mencover 27.500 pekerja rentan kita alokasikan Rp10 milliar, sumber dana campuran dari APBD dan DBHCHT," tuturnya.

Sementara itu, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo mengapresiasi langkah Pemkab Tulungagung terkait program ini.

Sesuai dengan peraturan, perlindungan bagi kelompok pekerja rentan juga harus dilakukan oleh pemerintah setempat. Mereka diharapkan dapat mencover jaminan sosial bagi kelompok ini.

Baca juga:
Pemkab Tulungagung Waspadai Potensi Kenaikan Harga BBM Bersubsidi dan Sembako

Tulungagung sendiri menjadi peringkat pertama dalam hal jumlah kelompok pekerja rentan yang tercover.

"Karena ini adalah implementasi instruksi presiden. Sebelumnya Pemkab Tulungagung sudah melindungi RT/RW. Dan semoga nanti lebih banyak lagi pekerja rentan yang dilindungi. Tulungagung luar biasa, Tulungagung jadi contoh untuk daerah lain," pungkasnya.