Pixel Codejatimnow.com

Korban Ricuh Pesilat di Taiwan asal Trenggalek Dimakamkan

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Bramanta Pamungkas
Jenazah korban saat tiba di rumah duka. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Jenazah korban saat tiba di rumah duka. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Jenazah korban kericuhan antar perguruan silat di Taiwan beberapa waktu lalu, akhirnya tiba di rumah duka. Korban bernama Zaenal Fanani, warga Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek diketahui merupakan anggota perguruan silat PSHT sejak 2011 lalu. Jenazah korban dimakamkan setelah sebelumnya disalati oleh ribuan pesilat yang hadir.

Ketua Cabang PSHT Trenggalek, Wijiono mengaku bersyukur karena jenazah korban bisa pulang setelah menjalani serangkaian proses. Korban merupakan warga PSHT yang di sahkan pada 2011.

Setelah menjadi warga, Zaenal Fanani melakukan pengabdian dan pengembangan terhadap organisasi hingga akhir hayatnya.

"Hari ini akhirnya jenazah anggota kami Zaenal Fanani bisa pulang ke rumah," ujarnya, Minggu (17/09/2023).

Wijiono juga menyampaikan bela sungkawa dan duka mendalam atas kepergiaan Zaenal Fanani dalam insiden yang terjadi di Taiwan.

Baca juga:
Tabrak Pemotor, Peracik STMJ Sidoarjo, Korban Asal Trenggalek Dimakamkan

Pihaknya menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwajib kepolisian Taiwan. Mereka juga berharap kejadian tersebut tidak menjadi pemicu gesekan kelompok lain di Trenggalek.

"Harapan kami kejadian ini murni sebagai musibah. Selain itu, kepada kelompok yang ada di Trenggalek agar tidak terprovokasi agar tidak muncul gesekan," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin yang hadir mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri serta BP2MI yang telah memproses pemulangan jenazah dalam waktu singkat.

Baca juga:
5 Berita Trending Pekan Ini, Nomor 4 Bikin Bulu Kuduk Berdiri

Arifin juga turut memberikan support serta doa kepada korban agar diterima disisi Tuhan. Saat ini penegak hukum dari dua negara sudah memproses hukum kepada tersangka.

"Sekarang tuga kita adalah mendoakan korban agar almarhum bisa diampuni dosa dan diterima Allah. Serta sebagai kesatria sudah seharusnya meneng tanpo ngasorake," pungkasnya.