Pixel Code jatimnow.com

Waspada! Begini Modus Sindikat Perampok Nasabah Bank

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Arry Saputra
Barang bukti alat yang biasa digunakan sindikat perampokan
Barang bukti alat yang biasa digunakan sindikat perampokan

jatimnow.com - Sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang menjadikan nasabah bank sebagai target utama, diketahui telah melakukan aksi di berbagai wilayah dengan hasil mencapai Rp 1 miliar.

Munir (45) warga asal Dusun Tempursari Mojokerto, Firmansyah (41) warga asal Gedangan Pasuruan, dan Hermawan (45) warga asal Magersari Sidoarjo dan Andik (DPO). Ke empat pelaku ini melakukan aksi kejahatannya dengan tugas masing-masing dan terkoordinir.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela menjelaskan, bahwa para perampok ini menyasar nasabah bank yang mengambil uang dengan jumlah besar. Dari 7 TKP yang berasal dari Jawa Timur bahkan Solo dan Indramayu mereka lakukan selama 2016-2018.

Menurut pengakuan salah satu pelaku bernama Hermawan (45), ia bertugas mengamati nasabah bank yang mengambil uang dalam jumlah besar. Untuk melancarkan aksinya ia ikut mengantre dalam barisan nasabah.

"Modus seperti inilah yanh sering mereka gunakan. Nanti dia tunggu siapa yang paling lama dan di intip yang ngambil uamg banyak itu mereka tandai," ucap Leo saat merilis kasus curat di Mapolda Jatim, Rabu (29/8/2018).

Setelah mendapatkan mangsa, Hermawan kemudian menghubungi rekannya yang bertugas sebagai eksekutor, Munir dan Andik. Nantinya, dua orang eksekutor akan membuntuti mangsa tersebut menggunakan motor hingga berhenti di suatu tempat.

"Entah itu berhenti di lampu merah atau berhenti untuk makan. Seperti kasus yang di Pasuruan, itu berhenti untuk makan di sebuah restoran," jelas Leo.

Apabila kendaraan tidak juga berhenti, kedua orang eksekutor ini akan menyebarkan paku payung di jalanan sehingga kendaraan terpaksa berhenti.

"Itu (paku payung) dipakai kalau orangnya gak mau berhenti," terang Hermawan.

Selanjutnya, ketika kendaraan telah berhenti, Munir dan Andik akan melakukan pemecahan kaca mobil menggunakan obeng dan merampas uang korban.

"Jumlahnya tidak pernah sedikit. Kalau jutaan saja gak mau mereka. Paling tidak puluhan sampai ratusan juta," terang Leo.

Sementara itu Wadireskrimum Subdit 3 Jatanras Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra mengatakan, diantara seluruh barang bukti, ditemukan senjata tajam (sajam) berupa pisau yang terbungkus dalam sarung pisau berwarna hitam.

Juda menjelaskan bahwa dalam kasus curat seperti ini memang pelaku biasanya mengancam para korban dengan sajam.

"Tapi saat ini korban tidak ada yang dilukai. Dia hanya ancam, pecah kaca dan ambil uang lalu lari," terangnya.

Juda mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meminta kawalan kepolisian apabila akan mengambil uang dalam jumlah besar dari bank.

"Jangan segan untuk minta pengawalan kepolisian terdekat. Daripada terjadi hal yang tidak diinginkan seperti ini. Perkara seperti ini cukup banyak," pungkasnya.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto

Baca juga:
Disatroni Penjahat, Dua Mesin ATM di Blitar Nyaris Makan Korban