Pixel Codejatimnow.com

2 Pemuda Bangkalan Bawa Celurit Kardus Perkosa Siswi SMP

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Fathor Rahman
Dua pelaku saat diamankan di Polres Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Dua pelaku saat diamankan di Polres Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Aksi bejat dilakukan oleh Taufik Hidayat (18) bersama Syaiful (23) warga Dusun Duko Desa Panyaksagan Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan. Keduanya menyetubuhi Bunga (14) warga setempat yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan kejadian bermula saat keduanya berkenalan dengan Bunga di media sosial. Taufik lalu mengajak Bunga bertemu dan menjemput di rumahnya.

"Jadi mereka itu bertemu. Korban dijemput dirumahnya dan dibawa keluar oleh pelaku," ujarnya, Rabu (4/10/2023).

Pelaku lalu membawa korban ke area sawah di Desa Panyaksagan yang jauh dari pemukiman. Ia bersama Syaiful lalu memperkosa Bunga di tempat tersebut.

"Saat korban berusaha melawan, ia diancam pelaku menggunakan replika celurit untuk menakut-nakuti korban," tambahnya.

Replika celurit berbahan kardus itu sengaja disiapkan oleh pelaku sebelum bertemu korban.

Baca juga:
Residivis Narkoba Warga Sidoarjo Tega Tiduri Anak Kandung yang Masih SD

Setelah keduanya melancarkan aksi bejatnya tersebut, pelaku lalu mengantarkan korban pulang ke rumahnya dan pelaku bergegas pulang. Usai tiba di rumahnya, korban menangis dan menceritakan semua perbuatan pelaku ke keluarganya.

"Lalu pihak keluarga melaporkan ke petugas dan kami langsung menindaklanjuti," imbuhnya.

Setelah laporan tersebut, polisi lalu berupaya menangkap pelaku dengan cara menjebak. Polisi wanita berpura-pura mendekati pelaku di media sosial dan membujuk untuk bertemu.

Baca juga:
3 Kali Tiduri Teman Kencan Facebook hingga Hamil, Sopir Truk di Bangkalan Diringkus Polisi

"Lalu petugas yang menyamar ini mengajak bertemu. Setelah disepakati mereka datang ke lokasi yang sudah ditentukan dan petugas menangkap keduanya," jelasnya.

Kini kedua pelaku harus mendekam di penjara dan diproses lebih lanjut.

"Mereka sudah diamankan. Untuk korban sudah dilakukan pendampingan karena mengalami trauma psikis," pungkasnya.