Pixel Code jatimnow.com

Sepekan Hilang, Jasad Nelayan ini Ditemukan Mengapung di Pantai Tawang

  Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
Petugas melakukan evakuasi jasad korban
Petugas melakukan evakuasi jasad korban

jatimnow.com - Setelah sepekan hilang, jasad Agus Susanto (27), nelayan yang mengalami kecelakaan laut karena kapalnya terhempas ombak besar, akhirnya ditemukan, Rabu (29/8/2018). Korban ditemukan nelayan lain yang bernama Kholil (57).

Awalnya, Kholil berangkat melaut, Rabu (29/8/2018) subuh. Sesampai di sekitar lokasi tempat kejadian menghilang di Pantai Tawang, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, ia melihat ada benda mengapung.

"Setelah didekati ternyata mayat manusia. Saksi pun menelepon keluarga korban," kata Kapolsek Ngadirojo, AKP Waluyo.

Baca juga: Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan Hilang di Pantai Tawang

Keluarga korban, lanjut ia, juga meminta tolong nelayan lain untuk menjemput korban. "Barusan datang juga di darat. Langsung kami bawa ke RSUD Pacitan untuk diautopsi," katanya.

Ia menjelaskan, sekilas terlihat kepala korban sudah menjadi tengkorak. Namun keluarganya masih mengenali dari baju yang dipakai.

Baca juga:
Mobil Honda Tercebur Sungai di Surabaya, Begini Kondisinya

"Tadi hasil visum luar juga menyatakan bahwa mayat tersebut adalah Agus. Sehingga diserahterimakan ke keluarga," tambahnya.

Sementara, Komandan Tim dari Basarnas Trenggalek, Dian Susetyo Wibowo, membenarkan penemuan mayat tersebut. "Hasil pantauan jarak jauh dan laporan memang benar," terangnya.

Ia pun mengaku, bahwa tim SAR gabungan seperti BPBD Pacitan sudah menyerahkan korban kepada pihak keluarga. "Sudah melapor ke polisi juga. Tentu diserahkan ke pihak keluarga," pungkasnya.

Baca juga:
Nenek Sebatang Kara di Tulungagung Tewas Tertemper Kereta Api

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes

Visi Misi 4 Calon Sekda Surabaya
Pemerintahan

Visi Misi 4 Calon Sekda Surabaya

"Calon Sekda akan menjadi orkestrator Pak Wali untuk mengadministrasikan dan mengkolaborasikan semua OPD," Ketua Pansel, Prof Dr Fendy Suhariadi.