jatimnow.com - Karena kecanduan narkoba jenis sabu, remaja 17 tahun berinisial NRS akhirnya dimanfaatkan bandar. Remaja tak tamat SMA asli Surabaya itu akhirnya menjadi pengedar, dalam tiga bulan terakhir.
Dalam menjalankan bisnisnya itu, NRS bahkan berkongsi dengan tiga orang, yang lebih tua darinya. Namun, bisnis gelapnya itu terbongkar, justru setelah dia diciduk dalam kasus pengeroyokan.
NRS sendiri ditangkap Unit Reskrim Polsek Tegalsari awal Maret 2018 lalu. Itu setelah unit ini mendapat laporan kasus pengeroyokan di wilayah hukumnya.
HRS saat itu ditangkap bersama Roynal Rino Akbar (20) warga Jalan Kedung Rukem, 4/30-e Surabaya.
"Keduanya kemudian kami keler," kata Kapolsek Tegalsari, Kompol David Trio Prasojo, Selasa (12/3/2018).
Pengeleran itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Abidin. NRS digelandang ke rumahnya.
Dari penggeledahan di rumah NRS, Abidin dan timnya malah menemukan dua poket sabu bersama barang bukti lainnya. Yaitu tas berisi sebungkus rokok yang didalamnya terdapat 3 pipet isi sabu sisa konsumsi, 2 alat hisa, 1 pak plastik klip, 1 timbangan elektrik merk camry dan 4 HP.
Baca juga:
Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
"Dari temuan barang bukti itu, akhirnya kami kembangkan. Kami menangkap tiga orang yang bekerja di bawah kendali NRS," beber David.
Tiga orang itu antara lain, Dixon (20), kakak tiri NRS, Andre Sergio (21) warga Jalan Rambutan Tengah 2/ P53 Pondok Chandra Waru Sidoarjo dan Aldi Kurniawan (23) warga Jalan Berbek XI nomor 41, Waru, Sidoarjo.
"Jadi, sebelum sabu itu diedarkan, NRS selalu mengambil sedikit untuk bahan konsumsinya," sambung David.
Dalam pengakuannya, NRS mendapat sabu untuk diedarkan kembali dari seseorang asal Madura.
Baca juga:
Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
Orang itu meranjaunya di Jalan Kedung Cowek Surabaya. Setelah dapat, NRS membaginya dalam paketan hemat. Sekali bertransaksi, NRS membeli sabu antara dua hingga lima gram.
"Kami masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan NRS ini. Sebab dialah yang selama ini, menjadi salah satu pengedar sabu di wilayah hukum kami," pungkas David.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-622-miris-remaja-17-tahun-sudah-jadi-pengedar-sabu