Pixel Codejatimnow.com

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Klaim DBH Rp860 Miliar, Pj Bupati: Tidak Ada Tambahan

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Misbahul Munir
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemkab Bojonegoro bakal memperoleh suntikan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp860 miliar. Tambahan suntikan anggaran dari DBH itu belum masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2024. Sehingga bila tidak segera dilakukan perubahan dikhawatirkan hanya akan menjadi Silpa.

Hal itu di sampaikan Wakil Ketua I DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto. Ia menyebut pada sisi pendapatan Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2024 yang semula diproyeksikan Rp3,4 triliun akan mengalami kenaikan menjadi Rp4,4 triliun.

"Ada surat dari Kementerian Keuangan bahwa akan ada transfer tambahan sekitar Rp860 miliar. Tambahan ini khusus dari DBH dan lain-lain, masuk di APBD 2024 nanti," ungkapnya, Jumat (13/10/2023).

Pihaknya akan meminta kepada pihak eksekutif dan tim TAPD untuk melakukan perubahan, karena di dalam sistem tata kelola keuangan, tambahan DBH itu harus dilakukan perubahan pada sisi belanja.

"Pemkab atau tim anggaran tidak boleh kaku, buka kembali SIPD agar tambahan (DBH) ini dapat dialokasikan untuk belanja produktif, untuk penguatan ekonomi dan kegiatan prioritas lainnya, dengan harapan dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro yang saat ini menempati urutan ke-11 se-Jawa Timur," sambungnya.

Menurut Sukur dari sisi pemerataan kesejahteraan masyarakat masih terjadi ketimpangan ekonomi antara wilayah barat dengan timur. Dimana wilayah bagian barat Kabupaten Bojonegoro selama ini masih menjadi penyumbang terbesar angka kemiskinan.

Baca juga:
Pj Bupati Bojonegoro Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Lebaran

"Contohnya wilayah barat seperti Kecamatan Ngambon, Sekar, Gondang, Tambakrejo, Margomulyo, Ngraho, Ngasem, Kasiman, dan Kedewan. Ini harus kita dorong untuk percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut," tandasnya.

Dana tersebut juga disarankan untuk dapat dialokasikan pada program pengurangan stunting, peningkatan pendidikan, serta program prioritas yang sifatnya dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, angka perceraian di Bojonegoro ini juga memperihatinkan, salah satu penyebabnya yakni adalah minimnya tingkat pendidikan, ini yang harus kita prioritaskan, selain itu ada stunting, juga program-progam lain yang sifatnya untuk pertumbuhan perekonomian," pungkasnya.

Baca juga:
Persibo Bojonegoro Dapat Bonus Rp200 Juta, Raih Juara Liga 3 Jatim

Sementara itu Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, saat dikonfirmasi terkait adanya tambahan DBH tahun 2024 dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Bojonegoro, menyatakan tidak ada tambahan lagi.

"Setiap tahun memang ada alokasi reguler yang sudah disampaikan pemerintah pusat untuk Bojonegoro. Alokasi 2024 sudah ditetapkan tapi tidak ada tambahan lagi di 2024," pungkasnya.