Pixel Codejatimnow.com

Polisi Tangkap Terduga Pembuang Bayi di Sungai Keden Ponorogo

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ahmad Fauzani
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat menangkap terduga pelaku pembuangan bayi di Sungai Keden, Dusun Poh Sawit, Desa Karangan, Kecamatan Badegan.

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko mengatakan bahwa telah menangkap pelaku pembuang bayi perempuan itu.

“Kurang dari 24 jam sudah kami tangkap,” ujarnya, Rabu (18/10/2023)

Ketika ditanya, yang ditangkap apakah ibu dari bayi dengan berat 1,6 kg dan panjang 43 centimeter itu? AKBP Wimboko tidak mau blak-blakan. Pun perihal identitas terduga pelaku. Dia berjanji akan segera melakukan pres rilis.

“Terduga pelaku sudah kami dapatkan. Kasus masih kami dalami. Nanti naik sidik segera kami pres rilis,” janji Wimboko kembali.

Video amatir berisi tentang penemuan bayi tak bernyawa di Sungai Keden, Dukuh Poh Sawit, Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, viral di media sosial

Ada beberapa video amatir yang menyebar. Salah satu yang mengupload adalah instagram @ponorogo.update.

Baca juga:
Bayi Baru Lahir Ditemukan di Teras Rumah Warga Puncu Kediri

Dalam video terlihat bahwa jasad bayi meninggal dengan kondisi tali pusar yang masih menempel di perut bayi. Video tersebut dikomentari oleh ribuan netizen.

“Jam 5 sore jelang magrib warga geger. Yang pertama menemukan itu pemancing yang mencari lumut,” ujar Tukiran, Selasa (17/10/2023).

Karena itu, kemudian lokasi geger. Lantaran panik, tidak ada yang berani atau mengevakuasi bayi. Warga memilih melaporkan ke kepolisian.

“Lapor RT, terus dilanjutkan ke desa. Lalu polisi datang. Dan dievakusi serta dibawa ke RSUD dr Harjoni,” kata Tukiran.

Baca juga:
Incar Tersangka Baru, Proyek Underpass Surabaya, Menyerahkan Diri

Kapolsek Badegan, AKP Haryono mengatakan bahwa bayi telah dievakuasi tadi malam.

“Ada olah TKP ulang. Bayi sudah dibawa ke RSUD dr Harjono. Kasus kami limpahkan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Ponorogo,” jelasnya.